Warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, melakukan aksi protes dengan menghamburkan sampah di depan kantor Corporate Social Responsibility (CSR) PT Harita Nickel dan Pos Cobra, pada Kamis, 17 September 2026.
Ahmad Ibrahim, Ketua Canga Kawas mengatakan, warga menggelar demontrasi untuk menuntut mengatasi masalah sampah dan air bersih. Menurutnya, sampah rumah tangga ini sudah menumpuk di puluhan titik di desa belum diangkut oleh petugas dari CSR selama 13 hari, hanya karena warga menolak relokasi.
“Pokoknya 4 mobil pick up sampah rumah tangga yang sebelumnya tidak diangkut dan membusuk sampai berulat di Desa Kawasi,” katanya kepada reporter Kadera.id, Kamis, 17 September 2026.
Meski begitu, lanjutnya, pihak CSR Harita Nickel tidak merespons maupun menemui warga saat aksi. Padahal, mereka ingin menyampaikan aspirasi langsung soal masalah tersebut.
“Pihak CSR tidak bersedia ketemu warga dan aspirasi kami tidak direspons sama sekali,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, tuduhan terhadap warga yang membatasi aktivitas pengangkutan sampah dan ancaman terhadap siaap pun di Desa Kawasi tidak benar. Warga hanya membangun portal dan blokade jalan untuk mencegah aktivitas CSR yang berkaitan dengan upaya relokasi.
“Kami menolak kegiatan CSR di dalam desa yang menyangkut relokasi karena selama ini tidak ada keterbukaan kepada warga atas kegiatan tersebut,” tandanya.
Sanusi, warga Kawasi, mengatakan hal serupa. Bahwa selama ini warga tidak pernah mengancam siap pun. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan Pemerintah Desa Kawasi soal pembatasan aktivitas pengangkutan sampah dan pengancaman tidak benar.
“Mengenai pengancaman itu tarada. Masalah pelarangan mobilitas pengangkutan sampah itu tarada. Itu mengada-ngada,” katanya singkat.
Humas Harita Nickel, saat dikonfirmasi secara terpisah soal tuntutan warga tersebut belum merespons hingga berita ini terbit.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.