Kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali menuai sorotan tajam dari publik. Kritik kali ini mencuat menyusul batalnya pekerjaan peningkatan jalan Bobong–Dufo serta mandeknya proyek jalan di Gunung Sampe, Desa Kawalo, dua proyek strategis yang dinilai sangat vital bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat.

Gagalnya pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kemampuan manajerial dan perencanaan Dinas PUPR, khususnya dalam menerjemahkan visi dan amanat Bupati Pulau Taliabu untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Aktivis Peduli Taliabu, Sauti Jamadin, menilai batalnya proyek jalan Bobong–Dufo dan tidak berjalannya pekerjaan di Gunung Sampe bukan semata persoalan teknis. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya perencanaan, pengawasan, serta koordinasi internal di tubuh Dinas PUPR. Padahal, akses jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan pusat pemerintahan dengan wilayah penyangga ekonomi masyarakat.

“Ini bukan proyek yang direncanakan kemarin sore. Jalan Bobong–Dufo dan jalan Gunung Sampe sudah lama menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Jika sampai batal, berarti ada yang keliru sejak tahap perencanaan awal,” tegas Sauti.

Ia menambahkan, sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kepala Dinas PUPR seharusnya mampu mengawal dan memastikan program prioritas daerah berjalan optimal, bukan justru membiarkan proyek strategis gagal dieksekusi.

Jalan Gunung Sampe, Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, yang pekerjaannya tidak jalan sama sekali. Padahal, jalan tersebut dianggarkan dianggaran Perubahan 2025 dengan nilai ratusan juta. Pekerjaannya sistem katingan. Foto: Warga for Kadera.id

Sorotan juga diarahkan pada komitmen Kadis PUPR dalam menjalankan arahan dan kebijakan Bupati. Kegagalan proyek ini dinilai sebagai bukti ketidakmampuan menerjemahkan instruksi pimpinan daerah ke dalam kerja nyata yang terukur, efektif, dan tepat sasaran.

Atas kondisi tersebut, Sauti mendesak Bupati Pulau Taliabu untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas PUPR. Evaluasi dinilai penting agar kegagalan serupa tidak terus berulang dan tidak menghambat percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Jika OPD teknis tidak mampu bekerja maksimal, maka rakyatlah yang paling dirugikan. Masyarakat merasakan langsung dampak dari jalan rusak dan pembangunan yang terhenti. Bupati harus bersikap tegas agar pembangunan di Pulau Taliabu tidak jalan di tempat,” pungkasnya.

Peningkatan jalan Bobong-Dufo yang batal dikerjakan. Padahal, jalan itu merupakan jalur vital menghubungkan masyarakat di desa-desa ke Ibu Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. Foto. Istimewa