Setiap 29 dari 100 orang Maluku Utara berusia 15 tahun ke atas merokok dalam sebulan terakhir. Ini sekaligus menempatkan Maluku Utara di urutan ke-11 dari 38 provinsi, sebagai penduduk yang merokok terbanyak di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik.
BPS mencatat, persentase penduduk merokok di Maluku Utara pada 2025 berkurang sekitar 0,75 persen, bila dibandingkan lima tahun lalu. Dari 29,83 persen menjadi 29,08 persen. Akan tetapi, nilai terendahnya pada 2022 dan 2023, yaitu 28,82 persen. Sebelum akhirnya membesar lagi, dan melebihi angka nasional 28,68 persen.
Mayoritas perokok di Maluku Utara ini berumur 25-34 tahun, sekitar 26,16 persen. Kemudian, kelompok umur 35-44 tahun 25,43 persen, dan 19,95 persen usia 45-54 tahun.
Ketiga kelompok umur inipun, silih berganti marajai posisi puncak setiap kabupaten dan kota di Maluku Utara. Kota Ternate, misalnya, yang berusia 25-34 tahun menjadi yang terbanyak, mencapai 30,57 persen, jika dibandingkan dengan sembilan daerah lainnya.
Kemudian, Halmahera Timur menyusul di belakang Ternate dengan 28,52 persen, dan Pulau Taliabu 27,95 persen.
Sementara, pemuncak berdasarkan kelompok umur di Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Utara dikuasai oleh 35-44 tahun, masing-masing sebesar 26,46 persen dan 27,41 persen.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.