Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Pemda Haltim) menilai aktivitas pertambangan PT Anglit Raya berpotensi besar memicu longsor dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Wilayah operasi perusahaan tersebut kini masuk dalam zona rawan longsor karena lokasinya yang berdekatan langsung dengan jalan protokoler nasional.

Penilaian ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi operasional PT Anglit Raya pada Senin, 02 Februari 2026.

Ricky mengungkapkan, selama ini Pemda Haltim menduga rentetan longsor yang kerap terjadi di ruas jalan nasional tersebut berkaitan erat dengan aktivitas pembukaan lahan tambang PT Anglit Raya yang dilakukan secara masif dan dengan kemiringan curam, tepat mengarah ke badan jalan utama.

“Setelah ditelusuri, ternyata bukaan lahannya sudah sangat masif hingga ke bagian atas. Banyak batuan besar menumpuk dan sangat berpotensi longsor ke badan jalan,” jelas Ricky.

Atas kondisi tersebut, Ricky secara tegas memerintahkan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur untuk segera melayangkan surat resmi kepada pihak PT Anglit Raya agar menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di area yang dinilai rawan longsor.

“Pemerintah daerah akan meminta evaluasi terhadap bukaan baru serta menuntut laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),” tegasnya.

Selain itu, Ricky juga menginstruksikan DPLH agar segera menyurati Inspektur Tambang untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Kami minta Inspektur Tambang turun langsung untuk melakukan cross check. Kondisi ini sudah sangat serius dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Meski kewenangan penghentian aktivitas pertambangan berada di pemerintah pusat, Ricky menegaskan, penyampaian laporan kepada Inspektur Tambang merupakan langkah penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sekaligus upaya pencegahan dini.

“Inspektur tambang adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Keselamatan masyarakat dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.