Menindaklanjuti pertemuan dengan Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu, Forum Peduli Bahasa Tidore mulai mengambil langkah konkret dengan menggelar pertemuan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tidore Kepulauan.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta dukungan Kemenag agar berkolaborasi dalam pelestarian dan penguatan Bahasa Tidore melalui penerapan kurikulum bahasa daerah di satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Pengurus Forum Peduli Bahasa Tidore, Yusuf Khairun, menjelaskan, kurikulum bahasa daerah yang dimaksud mencakup berbagai jenjang madrasah negeri maupun swasta, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
“Beberapa satuan pendidikan yang menjadi contoh antara lain MAN 2 Tidore Kepulauan yang pernah meraih penghargaan sebagai madrasah terbersih, MTSN 2 Tidore, MIN 4 Tidore, MAS Alkhairaat Guraping, serta MA Risalatul Huda Sofifi,” ujar Yusuf, Kamis, 5 Februari 2026.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Kota Tidore Kepulauan, Lukammuddim Abd. Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki sejumlah program prioritas, salah satunya adalah pendidikan unggul.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan Gerakan Literasi Madrasah yang berfokus pada dua aspek utama, yakni kemampuan baca tulis Al-Qur’an dan penguasaan bahasa asing.
“Di beberapa madrasah saat ini sebenarnya sudah ada praktik pembiasaan penggunaan bahasa daerah kepada siswa-siswi,” jelas Lukammuddim.
Ia juga bilang, Kemenag Kota Tidore Kepulauan memiliki sejumlah program inovasi yang semuanya menggunakan akronim dalam Bahasa Tidore.
“Saya sangat mendukung upaya Forum Peduli Bahasa Tidore dan siap berkolaborasi dalam penguatan Bahasa Tidore sebagai bahasa daerah di satuan pendidikan agama,” tegasnya.
Namun demikian, Kemenag masih membutuhkan contoh regulasi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut, baik dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali), silabus, maupun modul ajar Bahasa Tidore.
Selain itu, Kemenag juga berencana melakukan pengkajian lebih lanjut terkait penguatan kurikulum bahasa daerah, termasuk kemungkinan penerbitan edaran program ekstrakurikuler, seperti penetapan hari wajib berbahasa Tidore di sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.