Komunitas Pecinta Lingkungan Hidup Lintas Agama (Kasih Alam) Maluku Utara resmi dikukuhkan untuk masa bakti periode 2025–2030. Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Sabtu, 14 Februari 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi penanda dimulainya peran aktif Kasih Alam Maluku Utara sebagai wadah kolaborasi lintas agama yang berkomitmen pada pelestarian lingkungan, penguatan kesadaran ekologis, advokasi keadilan lingkungan, serta pengembangan ekonomi masyarakat berbasis keberlanjutan.
Pembentukan dan pengesahan pengurus didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pembina Nomor 001/SK/K.A/VII/2025 tertanggal 7 Juli 2025. Susunan inti kepengurusan terdiri atas Ketua Umum Dr. Taufik Z. Karim dan Sekretaris Ibrahim Jumati. Dewan Pembina antara lain Hamdan Hasan, Jubair Muhammad, dan Eko Cahyono.
Dr. Taufik Z. Karim, Ketua Kasih Alam Maluku Utara, mengatakan program yang disiapkan antara lain riset dan advokasi lingkungan, edukasi eko-teologi, pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan UMKM ramah lingkungan, dan pelatihan ekonomi hijau.
“Dalam waktu dekat kami mendorong penyelesaian pengelolaan sampah dan sapi di ibu kota Sofifi. Kita memulai dari persoalan yang dekat dan dirasakan kami di Sofifi. Kita memulai dari Sofifi untuk Maluku Utara,” kata Taufik kepada Kadera, Ahad, 15 Februari 2026.
Usai pengukuhan, pengurus menggelar rapat kerja untuk menyusun rencana strategis dan peta jalan program 2025–2030 sebagai langkah awal konsolidasi organisasi.
Kasih Alam Maluku Utara juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah, lembaga keagamaan, komunitas adat, akademisi, media, dan masyarakat sipil dalam memperkuat gerakan pelestarian lingkungan dan keadilan ekologis di Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.