Seorang Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT, Ramadan H. Khairudin, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jelang 2 jam pengumuman Penentuan Akhir (Pantukhir).

Casis pengiriman Polres Ternate, dengan nomor 063537/P/0005 ini telah melewati semua tahapan proses dan masuk perangkingan pertama. Namun sayangnya ia dipanggil panitia dan dinyatakan TMS pada tahap Anthropometrik.

Padahal, surat dari Mabes Polri telah dikeluarkan pada tanggal 3 Juli 2024 dan baru disampaikan ke Casis tanggal 6 Juli.

Atas masalah tersebut, Panitia Polda Maluku Utara dinilai bekerja tidak transparan dan akuntabel dalam penerimaan anggota Polri Tahun 2024.

“Semua proses telah dilalui yang bersangkutan, ketika 2 Jam sebelum pengumuman Pantukhir baru dipanggil. Bahwa ada surat dari Pusat, tertanggal 3 Juli, bahwa dia sudah tidak lulus. Ini yang sangat kami sesalkan kerja-kerja panitia,” ucap Kuasa Hukum. M. Bahtiar Husni dalam konferensi persnya, Sabtu, 6 Juli 2024.

Bahtiar menambahkan, kalaupun ia tidak dinyatakan TMS di tahap Anthropometrik, seharusnya kliennya tidak lagi mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

“Kami sangat menyesalkan, kami berharap Kapolda maupun Kapolri dapat melihat nasib seseorang yang ingin menjadi seorang anggota Polri,” ucapnya.

Dalam penerimaan anggota Polri di Maluku Utara, ketua YLBH ini menilai kerja-kerja panitia tidak becus, untuk itu harus ada perhatian dari Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo.

“Kerja-kerja Panitia ini sangat tidak profesional. Menurut kami ini sangat menjatuhkan citra dari Kepolisian,” tegasnya.

Ramadan H. Khairudin menambahkan, dari perangkingan, dirinya masuk di urutan pertama untuk penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT di Maluku Utara.

“2 jam sebelum pengumuman Pantukhir saya dinyatakan tidak lulus ini. Saya pikir ini kurang logis. Jika saya jatuh di tahap Anthropometrik, itu harus saya dijatuhkan, atau disupervisi karena itu penilaian dari panitia pusat,” akuinya.

Ramadan mengaku sangat menyesali apa yang disampaikan oleh panitia. Namun panitia mengungkapkan keputusan itu diambil oleh panitia Pusat.

“Di pengumuman Pantukhir nama saya sudah tidak ada. Seharusnya itu ada, dari 4 orang yang tersisa. Tetapi nama saya sudah tidak ada,” pungkasnya.

Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah kepada cermat menegaskan, sejak awal seleksi penerimaan anggota Polri, pihaknya membuka diri ketika ada casis maupun orang tua yang ingin mempertanyakan atau memprotes.

Saat ini, tambah ia, panitia tengah mempersiapkan data-data casis Ramadan H. Khairudin. Setelahnya, pihaknya mengundang casis dan orang tuanya untuk dipaparkan.

“Kita bicara dengan data, bukan perkiraan, datanya sudah siap, kita undang yang bersangkutan dan kita paparkan. Di penerimaan saya sudah sampaikan ada yang kurang puas silahkan ke kita biar dijelaskan,” ucap Taovik, Minggu, 7 Juli 2024.

Taovik membenarkan Ramadan merupakan Bakomsus Kehumasan dan IT. Kalau nilainya kurang atau ada temuan yang harusnya sudah gugur di tahap itu, kata ia, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti ditahap-tahap selanjutnya.

“Tetapi nanti diverifikasi ini khusus untuk Bakomsus dari Panitia Pusat. Mungkin kuotanya habis mereka bisa diakomodir tetapi kuotanya masih banyak tentu yang terbaik yang diambil,” jelasnya.

Mantan Kapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan ini bilang, dari hasil verifikasi dari panitia pusat casis tersebut dinyatakan TMS. Dan pihaknya menyampaikan di sebelum sidang Pantukhir.

“Nanti kalau kita sampaikan pas di Sidang nanti yang bersangkutan kaget nanti, kita sudah sampaikan ke dia cuman mungkin penyampaian ke orang tuanya yang tidak pas,” pungkasnya. (TF)