Iptu Wahyuddin, Kapolsek Ternate Utara, Kota Ternate, mengatakan bakal menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras atau miras di wilayah hukum kerjanya.
“Kalau ada penyalahgunaan narkoba, pun miras di wilayah hukum Polsek Ternate Utara bakal langsung ditindak,” kata Iptu Wahyuddin saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Namun, selama bulan Januari 2025, lanjutnya, situasi di Ternate Utara, terutama terkait dengan masalah hukum masih aman dan kondusif. “Awal tahun 2025 ini situasi Kamtibmas masih aman dan terkendali,” katanya.
Kendati begitu, ia meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama melakukan pemberantasan narkoba maupun miras di Kota Ternate.
“Jika ada informasi yang mencurigakan mengenai ganguan Kamtibmas, penyalahgunaan, dan pengedaran miras segera dilaporkan supaya ditindaklanjut,” pintanya.
Polisi berpangkat dua balak ini juga mengimbau masyarakat di Ternate Utara dan Ternate Tengah agar selalu ciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kita imbau kepada masyarakat supaya terus menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ternate Utara,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.