Akses internet bantuan dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dilaporkan tidak lagi aktif. Instansi penerima layanan diminta segera melaporkan kondisi tersebut ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin Labesi, dalam keterangannya melalui WhatsApp pada Jumat, 7 Februari 2025, menyampaikan bahwa instansi yang menerima bantuan akses internet dari BAKTI harus segera melaporkan jaringan yang tidak aktif atau yang masa kontraknya dengan penyedia layanan internet (ISP) telah berakhir.
“Dengan adanya laporan kolektif dari instansi terkait, koordinasi dengan pemerintah pusat dapat dipercepat. Ini penting untuk memastikan layanan internet tetap berjalan dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Basiludin menegaskan bahwa laporan tersebut akan dikumpulkan secara kolektif oleh Diskominfo sebelum diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), khususnya kepada BAKTI.
“Laporan ini sangat penting agar kami bisa segera mengusulkan perpanjangan atau mencari solusi lain bersama BAKTI, sehingga layanan internet tetap berfungsi,” jelasnya.
Ia juga berharap agar instansi penerima bantuan segera menyampaikan data yang diperlukan guna mempercepat proses tindak lanjut.
“Jika memungkinkan, laporan dapat segera disampaikan ke Diskominfo agar proses koordinasi dengan BAKTI dapat dipercepat,” pungkasnya.
—–
Reporter: Risto SangajiÂ

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.