Tim penyidik Kejaksaan Negeri Soasio, Tidore, menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan Puskesmas Galala, Kecamatan Oba Utara.
Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIT ini dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tidore, Alexander Maradentua, setelah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Tidore.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat pembuktian dalam kasus ini,” ujar Alexander Maradentua, Rabu, 19 Februari 2025.
Penyidik menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta ruangan lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.
“Kami fokus pada ruangan dan meja para tersangka, khususnya meja Kepala Dinas, ruangan Kasubag Umum, dan ruangan Kasubag Perencanaan,” tambahnya.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita 90 dokumen terkait pembangunan Puskesmas Galala untuk ditelaah lebih lanjut guna menentukan relevansinya dengan kasus yang sedang diselidiki.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek pembangunan Puskesmas Galala di Oba Utara, Kota Tidore, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.373.244.204. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp9,4 miliar dan dikerjakan oleh CV Alfa Pratama.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.