Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tidore Kepulauan akan meningkatkan pengawasan terhadap warung makan yang beroperasi selama bulan Ramadan.
Kasatpol PP Kota Tidore Kepulauan, Yusuf Tamange, mengatakan bahwa pengawasan akan difokuskan pada kelurahan-kelurahan yang berada di dalam Kota Tidore.
“Untuk wilayah Tidore Selatan dan Utara, pengawasan hanya diberlakukan di kelurahan-kelurahan yang berada di sekitar pusat kota,” ujarnya pada Senin, 3 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa warung makan yang kedapatan buka di siang hari selama Ramadan akan mendapat teguran keras. Namun, pihaknya tidak akan memberikan sanksi lebih lanjut.
“Jika ada laporan dari anggota terkait warung yang tetap buka secara terang-terangan, kami akan memberikan teguran. Tapi untuk sanksi lebih lanjut, tidak ada,” katanya.
Patroli pengawasan biasanya dimulai pada pukul 11.00 WIT, meskipun hingga saat ini belum dilaksanakan.
“Pengawasan ini kami lakukan hingga siang hari. Biasanya sekitar pukul 14.00 WIT, warung dan pedagang takjil sudah mulai berjualan. Yang kami tekankan adalah agar warung tidak berjualan secara terbuka,” jelasnya.
Pengawasan selama Ramadan ini merupakan agenda rutin tahunan Satpol PP Kota Tidore Kepulauan. Oleh karena itu, pemilik warung makan diimbau untuk tidak membuka usaha mereka secara mencolok agar menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.