Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate mencatat lebih dari seratus laporan dugaan penipuan berkedok perpajakan sepanjang 2025. Modus ini menyasar wajib pajak dan pelaku usaha dengan mengatasnamakan pejabat atau instransi pajak.
Dewi Lestari, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, mengatakan pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan WhatsApp, lengkap dengan dokumen palsu yang menyerupai surat resmi pajak. Dalam sejumlah kasus, penipu bahkan meniru sistem pembayaran pajak dan memanipulasi dalam format PDF.
“Kami terima laporan sudah lebih dari seratus korban modus penipuan perpajakan yang pernah mereka alami,” kata Dewi kepada Kadera di ruang kerjanya, Senin, 29 Desember 2025.
Namun, Dewi mengakui masih ada korban yang terlanjut mentransfer uang. Sepanjang 2025, setidaknya dua orang dilaporkan mengalami kerugian akibat modus tersebut.
Menurutnya, laporan penipuan masuk hampir setiap hari. “Setiap hari ada sekitar lima sampai sepuluh laporan masyarakat dan pihak wiraswasta di KPP Ternate,” ujarnya.
Untuk mencegah korban bertambah, KKP Pratama Ternate gencar melakukan sosialisasi melalui kanal resmi dan media massa. Dewi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan atau panggilan yang mengatasnamakan pajak.
“Kalau ada informasi yang meragukan, lakukan pengecekan ketat atau datang langsung ke kantor,” katanya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.