Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, membantah keras tudingan adanya oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta sejumlah uang dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah bergulir.
Tudingan tersebut mencuat seiring proses penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini menjadi perhatian publik, di antaranya proyek Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Penerangan Jalan Umum (PJU) Solar Cell, serta Dana Hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan.
Kajari menegaskan, dirinya bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tidore tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, apalagi dengan maksud meminta uang.
“Saya tegaskan, tidak pernah ada komunikasi dari saya maupun jajaran Kejari Tidore kepada pihak mana pun yang sedang dalam proses pemeriksaan, terlebih dengan tujuan meminta uang,” tegas Sabar, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menambahkan, seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Tidore juga tidak pernah menghubungi pihak-pihak yang tengah diperiksa terkait perkara tersebut.
Kajari mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, khususnya jika disertai permintaan uang dengan dalih pengurusan perkara.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Tidore, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, agar segera melapor ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atau langsung ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sabar menegaskan, Kejari Tidore tetap berkomitmen menangani perkara tindak pidana korupsi sesuai aturan yang berlaku, bebas dari praktik KKN, serta menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang bersih dan profesional.
“Kami tidak akan bermain dalam perkara apa pun. Insya Allah, dalam waktu dekat akan ada peningkatan status penanganan perkara korupsi, kemungkinan pada Februari mendatang,” paparnya.
Terkait informasi adanya permintaan uang oleh oknum dengan nominal Rp300 juta hingga Rp500 juta, Sabar menyebut hingga kini belum ditemukan adanya korban.
“Pihak yang dihubungi oknum tersebut rata-rata berasal dari dinas, namun mereka langsung mengonfirmasi kepada kami,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.