Penanganan longsor di ruas jalan Kalaodi, Kecamatan Tidore Timur, hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal, peristiwa yang terjadi sejak Januari 2026 itu sempat dijanjikan akan segera ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tidore Kepulauan.
Memasuki April, proyek perbaikan masih tertunda dengan alasan keterbatasan anggaran yang disebut bergantung pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
Kardiman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Tidore Kepulauan, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi tidak lama setelah longsor terjadi. Saat itu, jabatan Kepala Dinas PU masih dipegang Abdul Muis Husain, yang memerintahkan penghitungan kebutuhan penanganan bencana tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami sudah turun mengecek kondisi pascalongsor di Kalaodi. Kami juga sudah menyampaikan kebutuhan penanganannya ke mantan Kadis PU. Namun, tugas kami sebatas menghitung kerusakan, sementara penganggaran berada di BPKD,” ujar Kardiman, Kamis, 16 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PU tidak tersedia pos khusus untuk penanganan bencana. Jika pun dianggarkan, kata dia, kemungkinan melalui skema belanja modal atau dialihkan ke instansi lain seperti BPBD.
“Intinya, kami sudah lakukan penghitungan. Tinggal bagaimana penganggarannya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil perhitungan, penanganan longsor di Kalaodi membutuhkan pekerjaan cukup kompleks, mulai dari pelebaran badan jalan, pembangunan dinding penahan tanah, hingga perbaikan saluran dan gorong-gorong. Total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Kondisi geografis Kalaodi yang berada di dataran tinggi juga menjadi tantangan tersendiri. Mobil pengangkut material tidak bisa membawa muatan penuh karena medan tanjakan yang curam, sehingga berpengaruh pada biaya dan distribusi material.
“Medannya cukup berat, jadi mobil tidak bisa muat penuh. Ditambah lagi harga bahan yang fluktuatif,” ungkapnya.
Kardiman menambahkan, penanganan longsor tersebut juga berpotensi melibatkan Balai Jalan dan Permukiman, dengan dukungan dari DPRD setempat.
Meski demikian, hingga kini Dinas PU belum dapat memastikan kapan proyek perbaikan akan mulai dikerjakan.
“Untuk jadwal pelaksanaan, silakan ditanyakan ke BPKD. Kami di PU siap melaksanakan, tetapi semua bergantung pada ketersediaan anggaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.