Seorang pria berinisial FHL alias Farhan (20), warga Kalumata, Ternate Selatan, diringkus polisi di salah satu penginapan di Kelurahan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 20.40 WIT. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

IPDA Fatmawati Sukur, Kapolsek Ternate Selatan, menjelaskan bahwa Farhan diduga melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Kalumata dan Kelurahan Jati. Dalam proses penangkapan, Polsek Ternate Selatan bekerja sama dengan Polsek Oba Utara.

“Anggota mengamankan Farhan di Penginapan Nurahmatia, Sofifi. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Ternate menggunakan speedboat dan dijemput anggota Polsek Ternate Selatan di Pelabuhan Semut, Mangga Dua,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 April 2026.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor merek Mio M3 dan Fino, serta tiga unit ponsel, yakni Redmi Note 10S, Vivo Y20, dan Vivo Y36t.

Fatmawati mengungkapkan, salah satu sepeda motor hasil curian telah diubah warnanya oleh pelaku. “Motor Mio M3 yang dicuri di Kalumata sebelumnya berwarna merah, kemudian dicat semprot menjadi putih,” jelasnya.

Ia bilang, penangkapan Farhan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Ternate Selatan langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan Farhan di Sofifi.

Berkat koordinasi dan kerja sama antara Polsek Ternate Selatan dan Polsek Oba Utara, pelaku akhirnya berhasil diringkus. Setelah dilakukan penyelidikan dan alat bukti dinilai cukup, kasus ini pun ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saat ini, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.