Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menurunkan tim ke Kabupaten Halmahera Timur untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Feni Haltim (FHT).

Langkah tersebut diambil setelah muncul laporan terkait pencemaran Kali Kukuba di Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, yang diduga berkaitan dengan aktivitas industri PT FHT bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi.

Sarbin Sehe, Wakil Gubernur Maluku Utara, mengatakan tim teknis dari Dinas ESDM segera diterjunkan guna memastikan kondisi di lapangan.

“Kita tugaskan tim dari Dinas ESDM untuk mengecek langsung di lapangan,” kata Sarbin kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2026.

Menurut Sarbin, hasil investigasi lapangan akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran lingkungan.

“Besok (hari ini) kita masuk kantor dan langsung koordinasikan dengan Kadis ESDM untuk turun ke lapangan. Saat ini kita belum bisa memberikan sanksi apa-apa,” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebutkan pencemaran terjadi dari wilayah hulu hingga pesisir Teluk Buli. Air Kali Kukuba yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan diduga membawa material sedimen akibat aktivitas pembukaan lahan untuk pembangunan pabrik baterai.

Aktivitas land clearing yang dilakukan PT FHT bersama mitranya disebut menjadi penyebab terganggunya ekosistem di kawasan tersebut. Kondisi itu turut memicu kekhawatiran masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidup pada perairan Teluk Buli.

Pemprov Maluku Utara diharapkan tidak hanya melakukan pengecekan lapangan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila dugaan pencemaran terbukti terjadi.

Sebab, kasus ini kembali menyoroti aktivitas industri ekstraktif di Maluku Utara yang kerap dikaitkan dengan persoalan kerusakan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

M. Said Marsaoly, Ketua Salawaku Institut, mengatakan Kali Kukuba merupakan nadi utama kehidupan biota laut di pesisir Teluk Buli, Halmahera Timur. Namun di bagian hulu, justru beroperasi PT Feni Haltim bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi, yang membuka lahan untuk pembangunan pabrik baterai. Ia menilai proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut telah mengorbankan aspek ekologis dan sosial.

Said, yang juga warga Buli ini, bilang dampak aktivitas ini tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga berpotensi merugikan generasi mendatang. Laut yang menjadi sumber pangan utama masyarakat kini terancam, sementara ikan-ikan yang ditangkap untuk konsumsi mulai dikhawatirkan telah tercemar. Para nelayan pun terancam kehilangan mata pencaharian.

“Inilah wajah sebenarnya dari ambisi Jakarta yang menjadikan Halmahera sebagai model pengorbanan sosial dan ekologis,” ujarnya.