Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mendesak Pemerintah Kota Ternate agar serius menangani masalah limbah sisa daging dan tulang ikan di Pasar Higienis Bahari Berkesan, Kota Ternate, yang dibuang ke laut dengan volume lebih dari satu ton per hari. Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan maladministrasi.
Iriyani Abd. Kadir, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, mengatakan persoalan limbah sisa tulang dan daging ikan di Pasar Higienis Ternate bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan pelayanan publik yang baik.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara pelayanan publik. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan limbah yang memadai, terencana, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Iriyani menegaskan, pencemaran laut akibat pembuangan limbah, termasuk limbah ikan dalam jumlah besar yang dilakukan secara terus-menerus, berpotensi menimbulkan kerugian publik yang luas, baik dari aspek lingkungan, kesehatan, ekonomi masyarakat, maupun kualitas pelayanan publik.
“Dampaknya antara lain menurunnya kualitas lingkungan laut dan pesisir, munculnya bau tidak sedap dan pencemaran kawasan permukiman, gangguan kesehatan masyarakat sekitar, terganggunya aktivitas nelayan dan masyarakat pesisir, menurunnya kualitas ekosistem laut, serta berkurangnya kenyamanan dan kualitas ruang publik,” katanya kepada Kadera.id, Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam perspektif pelayanan publik, lanjut Iriyani, pengelolaan limbah merupakan kewajiban Pemkot Ternate untuk memberikan layanan yang layak sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup masyarakat.
Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut dibiarkan tanpa pengelolaan yang memadai, penanganannya lambat, hingga menimbulkan dampak bagi masyarakat, maka hal itu dapat dipandang sebagai dugaan maladministrasi.
“Khususnya terkait pengabaian kewajiban hukum, kelalaian dalam pelayanan, dan tidak optimalnya penyelenggaraan pelayanan publik dapat dipandang sebagai bentuk maladministrasi,” tandasnya.
Iriyani meminta Pemkot Ternate segera mengevaluasi sistem pengolahan limbah, menyediakan sarana dan mekanisme pengolahan limbah yang sesuai standar lingkungan, memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah dan limbah pasar secara berkala, serta melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ternate dalam penanganan dampaknya terhadap masyarakat. Selain itu, menurutnya, transparansi informasi mengenai langkah penanganan juga perlu dilakukan.
“Ini harus segera ditangani secara serius dan kolaboratif guna menjaga kualitas lingkungan serta kenyamanan masyarakat di Kota Ternate,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.