Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2026 malam.

Melalui juru bicara fraksi, Suratman Baharudin, GK2RD menilai masih terdapat persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama rendahnya kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran.

Menurut Suratman, target pendapatan APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp633,92 miliar. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp552,80 miliar atau 79,84 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp506,13 miliar atau 79,94 persen, sehingga masih menyisakan anggaran yang tidak terserap dan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai cukup besar.

“Ini menunjukkan daerah kita belum mampu mengelola anggaran secara maksimal. Padahal APBD tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Seharusnya, semakin kecil anggaran yang dikelola, realisasi belanja bisa lebih tinggi. Namun justru SiLPA yang ditinggalkan lebih besar dari tahun sebelumnya,” ujar Suratman saat membacakan pandangan fraksi.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu belum merasakan dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Selain itu, Fraksi GK2RD juga menyoroti rendahnya realisasi Dana Desa tahun 2025. Dari total realisasi sebesar Rp44,31 miliar, masih terdapat selisih sekitar Rp15,70 miliar atau 26,18 persen dibandingkan alokasi yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025.

Suratman menjelaskan, selisih tersebut disebabkan belum terpenuhinya persyaratan penyaluran tahap II, termasuk penyampaian laporan komponen earmarked di tingkat desa. Namun, fraksi menilai kondisi itu juga mencerminkan lemahnya pembinaan dan pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami mendesak pemerintah daerah bersama komisi DPRD yang membidangi pemerintahan desa agar lebih optimal melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan pemerintah desa,” katanya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi GK2RD tetap mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu selama 2025. Fraksi berharap berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.

Dalam pandangannya, GK2RD mencatat tiga persoalan utama yang perlu mendapat perhatian.

Pertama, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 15,97 persen dari target. Capaian tersebut dinilai menunjukkan masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal.

Kedua, pengelolaan belanja daerah. Fraksi menekankan agar kebijakan belanja disusun secara lebih terencana dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi sehingga setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketiga, kondisi keuangan daerah yang dinilai belum seimbang antara kemampuan pendapatan dengan struktur belanja yang terus mengalami perubahan.

Atas berbagai temuan tersebut, Fraksi GK2RD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, penataan struktur belanja, hingga pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran.

Fraksi juga berharap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu dapat menjadikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan pertanggungjawaban ini sebagai landasan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih efektif, dan lebih berpihak kepada rakyat Kabupaten Pulau Taliabu. Kami percaya, dengan sinergi dan integritas seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Pulau Taliabu mampu mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berkeadilan sosial apabila kita semua benar-benar serius,” tutup Suratman.