Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencatat 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juli 2026. Seluruh kasus tersebut mendapat pendampingan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Surati Kene, Kepala DP3AKB Pulau Taliabu, mengatakan pihaknya terus mengawal setiap laporan yang masuk, terutama kasus kekerasan seksual terhadap anak, agar pelaku diproses hingga ke pengadilan.

“Kalau tidak salah, Januari–Juli 2026 ini ada tiga atau empat kasus yang saat ini masih menunggu proses persidangan. Harapannya, pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” kata Surati saat ditemui Kadera.id di kantornya, Senin, 27 Juli 2026.

Selain memberikan pendampingan hukum kepada korban, DP3AKB juga tengah mengupayakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kehadiran UPTD tersebut diharapkan menjadi pusat layanan pengaduan, pendampingan psikologis, serta bantuan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Taliabu.

Surati menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas pemerintah. Menurutnya, anak adalah amanah, generasi penerus bangsa, sekaligus aset berharga bagi masa depan Pulau Taliabu.

“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak, membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga, serta memberikan teladan yang positif. Di sisi lain, guru dan tenaga pendidik diharapkan terus menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, ramah anak, serta bebas dari kekerasan maupun perundungan.

Surati turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan adanya tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Pulau Taliabu untuk meningkatkan kepedulian terhadap setiap anak dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan,” tutupnya.