Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mulai memasuki tahapan penting dalam persiapan pembangunan Bandara Dufo. Proses tersebut kini ditandai dengan pengukuran bidang tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula.

Pengukuran dilakukan di lokasi rencana pembangunan bandara yang berada di Dusun Dufo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, pada Senin, 28 September 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Pengadaan Tanah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Polres Pulau Taliabu, serta masyarakat pemilik lahan.

Pengukuran dilakukan untuk menentukan batas dan luas setiap bidang tanah. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian dalam penyusunan peta bidang tanah yang diperlukan untuk proses pengadaan lahan pembangunan bandara.

Bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, dimulainya pengukuran menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur penerbangan yang selama ini diharapkan masyarakat.

Sashabila Widya L Mus, Bupati Pulau Taliabu, mengatakan pembangunan bandara tidak hanya ditujukan untuk memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga diharapkan membuka akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Seluruh proses akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk warga yang terdampak,” kata Sashabila.

Menurutnya, keberadaan bandara nantinya diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah, pengembangan sektor pariwisata, serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di Pulau Taliabu.

Sementara itu, masyarakat pemilik lahan menyambut proses pengukuran tersebut dengan harapan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengukuran lahan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pembangunan Bandara Dufo yang direncanakan berlokasi di kawasan Dusun Dufo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat.