Komunitas Fajaru Maluku Utara merilis laporan riset berjudul “Hak Kesehatan Seksual Reproduksi Perempuan Terdampak Industri Nikel dan PLTU Captive di Halmahera Tengah, Maluku Utara”, pada Selasa, 29 September 2026.
Laporan ini mengungkapkan, 85 persen perempuan di sekitar kawasan tambang nikel di Halmahera Tengah terpapar arsenik di atas ambang batas.
Riset ini menggunakan metode ICP-MS di Laboratorium Klinik Prodia Ternate. Fajaru meneliti 20 perempuan mulai dari usia 18 sampai 50 tahun pada empat lokasi yang berbeda di lingkar tambang Halmahera Tengah. Yakni, di Desa Woekob, Lelilef Sawai, Lelilef Waibulen, dan Gemaf, yang berjarak 237 meter hingga 1,5 kilometer dari fasilitas industri pertambangan nikel.
Desa yang paling dekat industri pertambangan, semakin tinggi terpapar logam berat melalui udara. Misalnya, Desa Woekob, jalur darat berjarak 6 sampai 8 km. Namun, jika ditinjau melalui udara, hanya 237 samapi 500 meter dari perluasan fasilitas baru. Kondisi ini menjadi zona papatahan arsenik tinggi. Meski begitu, desa yang jaraknya cukup jauh dari lingkar tambang pun ikut terdampak pencemaran.
Tingkat kerentanan pada perempuan akibat pencemaran dan paparan logam berat ini berdampak pada sisi biologis, ekonomi, sosial dan kelembagaan. Sayangnya, dalam situasi ini, AMDAL maupun dokumen lingkungan belum memuat analisis dampak berbasis gender.
Hasma Nento, Ketua Fajaru Maluku Utara mengatakan, semua responden dalam riset tersebut mengonsumsi air galon, tapi tetap saja terpapar. Logam berat arsenik dan merkuri terjadi melalui tiga mekanisme, yakni menghirup debu harian, kontak kulit saat mandi maupun mencuci menggunakan air sumur dan sungai. Termasuk melalui konsumsi pangan laut.
Hasil tes urine mengungkapkan, 17 dari 20 perempuan terpapar logam berat arsenik di atas ambang batas sebanyak 650,34 µg/L (mikrogram per liter). Bahkan, sebagian ditemukan 19 kali batas aman. Padahal, standarnya kurang lebih 35 µg/L.
Selain itu, berdasarkan hasil tes darah, 3 dari 20 perempuan terpapar merkuri. Masing-masing ditemukan 15,00 µg/L, 11,60 µg/L, dan 9,90 µg/L. Sementara batas amannya kurang lebih 9 µg/L. Timbal (Pb) juga diuji, namun semua di bawah batas.
“Riset ini memang untuk bahan advokasi kebijakan. Apalagi, ada keluhan masyarakat yang tak mudah mengakses layanan kesehatan di sana,” katanya, dalam acara Pemutaran Film dan Diskusi Publik Hasil Riset HKSR Perempuan Terdampak Industri NIkel dan PLTU Captive di Halmahera Tengah, di Hotel Jati, Selasa, 29 September 2026.
Menurutnya, selain paparan logam berat, kesehatan reproduksi responden juga terganggu. Hasma mengungkapkan, 95 persen alami batuk berkepanjangan, 80 persen gatal-gatal dan ruan kulit, kepala pusing dan sakit berulang sebanyak 75 persen. Selain itu, 60 persen mengalami gangguan siklus haid, tidak teratur, nyeri berlebih, 55 persen gatal area kewanitaan, 50 persen sesak napas dan 45 persen mengalami keputihan tidak wajar.
Ia mengatakan, tren kesehatan ibu dan anak sepanjang 2024–2026, berdasarkan data Puskesmas dan Dinkes Halteng, naik berkali-kali lipat. Misalnya, kasus keguguran dan IUFD naik lima kali lipat. Kasus BBLR & kelahiran prematur naik tajam, kematian bayi baru lahir naik bertahap, sementara kasus ISPA/Pneumonia Balita naik dua kali lipat.
“Gangguan haid, keputihan, dan keluhan reproduksi perempuan tercatat secara khusus di sistem rekam medis puskesmas. Artinya, angka di atas lebih rendah dari beban sebenarnya. Arsenik diketahui dapat menembus sawar plasenta, janin terpapar sejak dalam kandungan, berisiko berat lahir rendah, kelahiran prematur, hingga gangguan perkembangan seumur hidup,” ungkapnya.
Ia mengaskan, dari riset tersebut, mestinya pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah maupun Provinsi Maluku Utara dapat mendesak perusahaan agar memperhatikan hak-hak warga terdampak, terutama pada anak dan perempuan.
“Polusi udara dari smelter dan PLTU di sana berdampak langsung pada mereka. Bukan hanya pada pekerja seperti terungkap dalam riset sebelumnya, paparan logam berat dampaknya sangat tinggi terhadap warga asli,” tandasnya.
Astuti N. Kilwouw, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara mengatakan, hasil riset ini memperkuat hasil riset sebelumnya. Salah satunya riset Walhi Malut yang menyoroti dampak industri pertambangan di sektor perikanan dan kelautan yang juga menemukan kandungan logam berat pada ikan dan biota laut.
“Riset Fajaru ini lebih pada penekanan kesehatan seksual reproduksinya perempuan. Hasil riset itu memperkaya dan makin memvalidasi hasil riset yang sebelumnya,” kata Astusi, yang juga sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut.
Dari riset ini, kata dia, menegasikan bahwa ada pelatik penghancuran tata sistem ekologis, yang tidak hanya berdampak pada pencemaran lingkungan, penghancuran hutan, pencemaran udara, tanah, dan air. Namun, sekaligus berdampak pada kesehatan masyarakat di lingkar konsesi pertambangan.
“Jadi kami mengapresiasi hasil riset teman-teman Fajaru. Kami berharap ini menjadi langkah awal kita untuk mengonsolidasikan kekuatan bersama untuk bisa dijadikan alat strategis dalam advokasi kebijakan. Kita semua wajib merasa resah dan gelisah, marah terhadap apa yang terjadi di sana,” tandanya.
Diketahui, ada tiga perusahaan nikel raksasa di Halmahera Tengah, yakni PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dan PT Tekindo Energi.
Untuk kawasan proyek strategis nasional (PSN) tambang PT IWIP beroperasi di atas lahan sekitar 4.027 hektare yang meluas dari 13.784 hingga 15.517 hektare. Untuk PLTU Captive sebanyak 14 unit PLTU Captive berbahan bakar batu bara dengan total kapasitas terpasang lebih dari 4.540 MW.
Sementara itu, permintaan nikel global untuk baterai kendaraan listrik melonjak, dan Halmahera Tengah menjadi salah satu bagian dari rantai pasok global tersebut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.