Rencana pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tingkat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, masih terkendala ketersediaan lokasi yang telah memiliki sertifikat.

Padahal, Pulau Taliabu pada 2026 telah menjadi salah satu lokus pembangunan laboratorium kesehatan tingkat dua yang direncanakan pemerintah pusat. Namun, karena persyaratan lahan belum terpenuhi, rencana tersebut untuk sementara ditunda.

Hal itu disampaikan Halil Musa, Kasubag Tata Usaha Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dalam workshop advokasi dan sosialisasi pendirian laboratorium kesehatan tingkat kabupaten serta bimbingan teknis persyaratan teknis usulan UPTD Labkes Tahun 2026 di Dapur Beta Caffe, Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Halil, salah satu persyaratan utama agar pembangunan Labkes dapat direalisasikan adalah tersedianya lokasi yang telah memiliki sertifikat.

“Kalau sudah ada sertifikatnya, sudah pasti diakomodir oleh pemerintah pusat,” kata Halil.

Ia menjelaskan, pembangunan laboratorium kesehatan masyarakat tingkat kabupaten/kota akan didukung melalui anggaran pemerintah pusat. Dukungan tersebut mencakup pembangunan fisik, sarana dan prasarana, hingga peralatan kesehatan.

Namun, selain kesiapan lahan, pemerintah daerah juga harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang nantinya mengelola operasional laboratorium.

Halil menilai, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Kesehatan sejauh ini sudah cukup signifikan dalam mendorong pembangunan Labkes.

Ia berharap persoalan sertifikat lahan dapat segera diselesaikan sehingga usulan pembangunan laboratorium dapat kembali diajukan pada 2027.

“Mudah-mudahan ke depan terealisasi dengan cepat, terutama sertifikat sudah ada. Dengan begitu, insya Allah 2027 ini sudah bisa diajukan kembali untuk pembangunan Labkes tingkat dua di Kabupaten Pulau Taliabu,” ujarnya.

Kurangi Ketergantungan Pemeriksaan ke Luar Daerah

Menurut Halil, keberadaan Labkes di Taliabu penting untuk memperpendek rentang pelayanan pemeriksaan kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat.

Laboratorium tersebut nantinya tidak hanya dapat digunakan untuk pemeriksaan sampel darah dan pemeriksaan kesehatan lainnya, tetapi juga pemeriksaan lingkungan, seperti air, udara, tanah, serta makanan dan minuman.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan di fasilitas kesehatan lain juga dapat divalidasi melalui laboratorium kesehatan tingkat kabupaten.

“Jadi kalau Labkes ada nanti, pemeriksaan air, makanan dan minuman atau lainnya tidak lagi dikirim ke laboratorium Manado atau Ambon, tapi pemeriksaannya langsung di Taliabu,” katanya.

Menurut dia, keberadaan laboratorium di daerah juga dapat memberikan manfaat dari sisi ekonomi daerah. Pemeriksaan yang selama ini harus dilakukan di luar Taliabu dapat dilakukan di dalam daerah sehingga potensi penerimaan daerah dari layanan pemeriksaan tersebut tetap berada di Taliabu.

“Dengan demikian maka rentang kendalinya menjadi semakin dekat, kemudian juga potensi PAD tidak lari keluar. Karena pemeriksaan-pemeriksaan itu nantinya kan memberi kontribusi tertentu bagi pemerintah daerah Taliabu,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak terkait dapat mendorong percepatan pembangunan tersebut agar Pulau Taliabu kembali masuk dalam lokus pembangunan Labkes pada 2027.

“Kita berdoa supaya Labkes ini bisa terealisasi dan kita upayakan supaya kepala dinas atau instansi terkait bekerja keras lagi agar pada tahun 2027 bisa masuk lokus lokasi khusus pembangunan laboratorium kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu,” tambahnya.

Puskesmas Bobong Masih Perlu Pembenahan

Selain membahas rencana pembangunan Labkes tingkat kabupaten, Halil juga melakukan advokasi dan sosialisasi di Puskesmas Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

Ia mengatakan, kondisi laboratorium di Puskesmas Bobong masih belum sepenuhnya memenuhi standar laboratorium kesehatan masyarakat sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1801 Tahun 2024 tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan pengelola fasilitas kesehatan memperbarui data kebutuhan serta kekurangan sarana dan prasarana laboratorium untuk kemudian menjadi dasar pengajuan kepada pemerintah pusat.

“Sehingga kita minta datanya dan kekurangan-kekurangannya itu untuk diajukan melalui program Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengajuan usulan-usulan yang berkaitan dengan Labkes. Dengan meng-update setiap data, usulannya bisa dapat diterima,” katanya.

Menurut Halil, salah satu persoalan yang sering terjadi dalam pengajuan bantuan adalah ketidaksesuaian antara kondisi peralatan di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem Aspak.

Ia mencontohkan, peralatan yang sudah rusak atau tidak lagi tersedia terkadang masih tercatat sebagai barang yang tersedia. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pengajuan peralatan baru tidak dapat diproses.

“Sehingga saya menyarankan agar supaya meng-update terus Aspak itu, sehingga data alat-alat yang sudah tidak ada atau sudah rusak terhapus di data tersebut,” ujarnya.

Dengan pembaruan data tersebut, kata dia, pemerintah pusat akan lebih mudah mengakomodasi kebutuhan sarana dan prasarana yang benar-benar diperlukan daerah.

“Kalau sudah terhapus, maka pengajuannya dengan mudah diakomodir oleh pemerintah pusat,” katanya.

Perlu Dukungan Lintas Sektor

Halil menilai keterbatasan anggaran APBD menjadi salah satu alasan penting bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat dalam pemenuhan sarana dan prasarana laboratorium kesehatan.

Karena itu, kelengkapan data dan ketepatan pengusulan menjadi langkah penting agar kebutuhan daerah dapat diakomodasi melalui program pemerintah pusat.

“Bayangkan dengan keterbatasan anggaran APBD macam saat ini, itu salah satu alternatif utama kita untuk melengkapi sarana prasarana laboratorium kesehatan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan Labkes bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh bidang kesehatan dan pemangku kepentingan terkait.

“Jadi seluruh bidang kesehatan itu harus bekerja sama, termasuk lintas stakeholder untuk mendorong percepatan pembangunan Labkes tingkat dua di Kabupaten Pulau Taliabu. Kemudian kesiapan SDM-nya hal yang utama dan menjadi tanggung jawab daerah,” tandasnya.