Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, membuka layanan pengaduan digital sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun gagasan terkait dunia pendidikan.
Layanan tersebut dihadirkan sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan kualitas pendidikan di Pulau Taliabu agar semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Damrudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, mengatakan layanan pengaduan digital tersebut disiapkan untuk menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan disampaikan kepada pihak terkait untuk ditinjau dan ditindaklanjuti hingga ditemukan solusi serta menghasilkan perbaikan nyata.
“Dari keluhan dan aspirasi itu, kami menyalurkan langsung kepada pihak terkait untuk ditinjau dan ditindaklanjuti hingga ada solusi dan perbaikan nyata,” kata Damruddin kepada Kadera.id, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan di Pulau Taliabu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Karena itu, masyarakat yang menemukan kendala dalam pelayanan pendidikan di sekolah maupun memiliki gagasan untuk mendorong kemajuan pendidikan di Pulau Taliabu, diharapkan dapat menyampaikannya melalui layanan pengaduan digital tersebut.
“Tidak perlu repot datang ke Kantor Dinas. Cukup sampaikan kendala, aspirasi atau ide melalui layanan yang sudah tersedia,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.