Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate menyerukan kepada seluruh insan pers untuk mengedepankan prinsip jurnalisme damai dalam meliput konflik yang terjadi di Halmahera Utara dan Halmahera Tengah.

Dalam situasi yang sensitif, jurnalis dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ruang publik tetap sehat, tidak memperkeruh keadaan, serta tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang dapat memicu ketegangan baru.

Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar mengimbau seluruh jurnalis agar bekerja secara profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Setiap informasi yang disajikan harus akurat, berimbang, serta melalui proses verifikasi yang ketat.

“Selain itu, jurnalis diminta untuk tidak mengumbar kebencian, tidak menggunakan narasi provokatif, serta menghindari penyebutan identitas yang dapat memperuncing konflik. Media diharapkan berperan sebagai penyejuk, bukan pemicu,” katanya melalui siaran pers, Jumat, 3 April 2026.

Pihaknya juga berharap pemberitaan berorientasi pada kepentingan publik dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, dan persatuan. “Ruang media harus dimanfaatkan untuk membangun pemahaman, bukan memperdalam perpecahan,” tandasnya.

AJI Ternate turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik yang terjadi di Halmahera Utara dan Halmahera Tengah yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta keselamatan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, AJI Ternate menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengajak seluruh jurnalis untuk mengedepankan prinsip jurnalisme damai dalam setiap pemberitaan, serta tidak memperkeruh situasi melalui informasi yang provokatif atau tidak terverifikasi.
  2. Menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, dengan memastikan setiap produk jurnalistik akurat, berimbang, tidak menghakimi, dan tidak menyesatkan.
  3. Mengimbau media dan jurnalis untuk tidak mengumbar kebencian, termasuk menghindari penggunaan diksi yang memicu permusuhan serta tidak menonjolkan identitas kelompok yang dapat memperparah konflik.
  4. Mendorong pemberitaan yang berorientasi pada kepentingan publik dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, perdamaian, serta upaya penyelesaian konflik secara damai.
  5. Menolak segala bentuk tekanan dan intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik, serta menegaskan bahwa jurnalis harus tetap independen dan profesional.
  6. Mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.

AJI Ternate menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik yang sehat dan kondusif. Oleh karena itu, jurnalisme harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan sumber konflik.