Proyek strategis nasional (PSN) seperti hilirisasi nikel yang digadang-gadang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat justru berjalan ugal-ugalan di Maluku Utara. Proyek tersebut telah memicu kerusakan lingkungan, perampasan ruang hidup, hingga memperlebar ketimpangan di wilayah-wilayah yang terdapat pertambangan dan pabrik pengolahan nikel.
Hal ini kembali terungkap dalam diskusi dan nonton bareng film “Kutukan Nikel” yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, bersama AJI Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Tempo Witnes, di Pandopo Museum Rempah-rempah, Benteng Orange, Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Mahmud Ici, jurnalis senior, yang terlibat dalam program meliput masalah proyek strategis nasional (PSN) di Maluku Utara mengatakan proses pembangunan infrastruktur PSN sangat berdampak buruk terhadap masyarakat, terutama di wilayah industri nikel seperti di Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Pulau Obi, di Halmahera Selatan.
Eksploitasi pertambangan yang begitu masif dan operasi produksi pabrik seperti PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda, Halmahera Tengah, dan Harita Nickel, di Pulau Obi, Halmahera Selatan, telah mengakibatkan kerusakan multidimensi, tidak saja pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial budaya masyarakat, hingga memicu masalah ketimpangan ekonomi.
“Proses penjajahan kini berulang, masa lampau persaingan dan pertahanan berada pada komunitas cengkeh, sekarang kita beralih ke penjajah yang lain, dalam konteks hasil bumi kita yaitu nikel dan juga batubara,” kata Mahmud Ici, dalam diskusi.
Faisal Ratuela, Direktur Walhi Maluku Utara, menambahkan bahwa saat ini wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dimana PSN beroperasi mengundang ‘kiamat’. Negara, menurutnya, mesti bertanggung jawab, sebab, telah memaksakan masyarakat hidup dalam kesengasaraan dan bencana akibat dijejali proyek ambisius tersebut.
Ia mencontohkan bagaimana Harita Nickel, di Pulau Obi, yang masuk PSN, secara paksa memindahkan masyarakat Desa Kawasi, Pulau Obi, ke kawasan pemukiman baru atau Eco Village. Hal serupa, dikhawatirkan bakal terjadi lagi di Weda, Halmahera Tengah, dimana operasi PT IWIP yang begitu masif.

Prof. M. Aris, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun menjelaskan bahwa proyek strategis nasional yang berlangsung hari ini di Maluku Utara adalah proses perencanaan yang gagal. Seharusnya, sistem perencanaan memperhatikan ekosistem laut, karena wilayah kepulauan Maluku Utara jadi lumbung ikan.
Bagi M. Aris, tidak ada tujuan mulia dari PSN. Meski memiliki pilar pemerataan, pertumbuhan, dan kesejateraan, PSN justru gagal. Ia ingatkan agar tidak terlena dengan narasi dari pilar PSN tersebut. “Karena tidak mungkin terjadi [kesejahteraan]. Tidak ada sejarah di dunia ini yang masyarakat di lingkar tambang akan sejahtera.”
“Fakta yang ada sekarang, tidak ada yang terjadi terhadap 3 pilar ini. Semua ini hanya kalkulasi, amputasi [menghilangkan] sistem sosial yang ada di masyarakat lingkar tambang, sekarang terjadi karena kehadiran PSN,” jelas Prof. Aris, yang banyak melakukan riset pencemaran lingkungan perairan terhadap biota laut di Maluku Utara.
Saat ini, katanya, degradasi di wilayah persisir seperti di Weda, sangat masif terjadi. Ekosistem mangrove, lamun, dan karang, di daerah ini, dari hasil risetnya, sudah mengalami kepunahan.
“[PSN] ini perencanaan yang tidak tuntas dan yang jadi korban adalah masyarakat.”
Pemerintah daerah, tambah Faisal, punya kewenangan penting melakukan evaluasi secara total atas perizinan-perizinan pertambangan di Maluku Utara, salah satunya dengan melakukan moratorium.
“Jika negara tidak melakukan moratorium, dipastikan akan terjadi bencana ekologi secara besar-besaran. Sebab beban daya tampung tidak [lagi] mendukung terutama di wilayah Maluku Utara,” jelas Faisal.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.