Aktivitas PT Feni Halmahera Timur, anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), yang tengah membangun infrastruktur industri baterai kendaraan listrik, diduga mencemari Kali Kukuba di Teluk Buli. Peristiwa ini terjadi di antara Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba, pada Sabtu, 2 Mei 2026.

M. Said Marsaoly, Ketua Salawaku Institut, mengatakan Kali Kukuba merupakan nadi utama kehidupan biota laut di pesisir Teluk Buli, Halmahera Timur. Namun di bagian hulu, justru beroperasi PT Feni Haltim bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi, yang membuka lahan untuk pembangunan pabrik baterai. Ia menilai proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut telah mengorbankan aspek ekologis dan sosial.

Menurut Said, dampak aktivitas ini tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga berpotensi merugikan generasi mendatang. Laut yang menjadi sumber pangan utama masyarakat kini terancam, sementara ikan-ikan yang ditangkap untuk konsumsi mulai dikhawatirkan telah tercemar. Para nelayan pun terancam kehilangan mata pencaharian.

“Inilah wajah sebenarnya dari ambisi Jakarta yang menjadikan Halmahera sebagai model pengorbanan sosial dan ekologis,” ujarnya kepada reporter Kadera.id, Ahad, 3 Mei 2026.

Ia juga menilai peristiwa pencemaran ini menunjukkan lemahnya kajian Amdal dan Andal yang tidak partisipatif serta cenderung diputuskan sepihak oleh pemerintah pusat. Karena itu, ia mendesak agar aktivitas perusahaan dihentikan dan dilakukan upaya pemulihan lingkungan secara serius.

“Hentikan pembangunan infrastruktur pabrik baterai dan pastikan ada pemulihan yang sungguh-sungguh. Ambisi pemerintah dalam pengembangan baterai listrik tidak boleh mengabaikan keselamatan warga dan ekologi,” tegasnya.

Pesisir teluk buli yang diduga tercemar aktivitas perusahaan tambang. Foto: Salawaku Institut

Sementara itu, Julfikar Sangaji, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara, mengatakan bahwa kejadian ini memperlihatkan besarnya dugaan daya rusak operasi tambang di kawasan pesisir dan perairan Teluk Buli. Air yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh kecokelatan.

Ia bilang, sebagian besar wilayah tersebut dikuasai oleh perusahaan besar milik negara, seperti PT Aneka Tambang (Antam), beserta perusahaan-perusahaan terafiliasinya. Selain itu, sejumlah perusahaan lain juga beroperasi di kawasan tersebut, di antaranya PT Yudistira Bumi Bhakti, PT Sumber Daya Arindo, PT Feni Haltim, PT Buka Bumi Konstruksi, PT Crei, dan PT Petrosea.

Akibatnya, setiap kali hujan turun, ekosistem pesisir Teluk Buli yang menjadi sumber kehidupan masyarakat tercemar oleh sedimen dari hulu. Aktivitas pengerukan tanah untuk mengambil bijih nikel, ditambah pembangunan infrastruktur industri seperti pabrik baterai kendaraan listrik, semakin memperparah kondisi lingkungan.

“Kerusakan terus terjadi, tetapi nyaris tidak ada upaya pemulihan. Warga telah menjadi korban kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal,” ujarnya.

Julfikar menegaskan pihaknya menuntut keadilan, tanggung jawab, serta perlindungan terhadap lingkungan dan hak hidup masyarakat.

“Jangan biarkan kemajuan industri dibayar dengan kehancuran ekosistem dan hilangnya masa depan generasi kami,” katanya.

Dugaan pencemaran kali Kukuba di teluk buli, Halmahera Timur. Foto: Salawaku Institut

Pihaknya juga mendesak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terlibat.

Sebagai informasi, proyek pembangunan industri baterai kendaraan listrik di Tanjung Buli, Halmahera Timur, merupakan bagian dari kerja sama Antam dengan Indonesia Battery Corporation (IBC) dan mitra global seperti CATL. Proyek ini telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 29 Juni 2025.

PT Feni Haltim sendiri mengembangkan kawasan industri yang mencakup proyek pertambangan nikel dan smelter pirometalurgi dengan target produksi mencapai 88.000 ton refined nickel alloy per tahun pada 2027.

Selain itu, direncanakan pula smelter hidrometalurgi dengan kapasitas 55.000 ton mixed hydroxide precipitate (MHP) per tahun mulai 2028, serta pabrik bahan katoda nickel cobalt manganese (NCM) berkapasitas 30.000 ton per tahun pada tahun yang sama.