Seruan tolak 10 izin usaha pertambangan (IUP) menggema pada penutupan Ritual Gabalil Hai Sua (GHS) 2026 di Benteng Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu, 6 Mei 2026.

Seruan tersebut disampaikan salah satu peserta dari regu Loko Putra asal Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, saat tiba di garis finis usai mengelilingi Pulau Sulabesi. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan pencabutan 10 IUP yang direncanakan beroperasi di Pulau Mangoli.

Aksi itu menyita perhatian peserta dan masyarakat yang memadati lokasi penutupan kegiatan budaya tahunan tersebut.

Pelaksanaan Ritual Gabalil Hai Sua 2026 diketahui berlangsung sejak 2 hingga 6 Mei 2026 dan berjalan sesuai agenda. Namun, suasana penutupan sempat diwarnai protes sejumlah peserta setelah pembacaan hasil penilaian oleh dewan juri.

Sejumlah tim menyampaikan keberatan atas hasil yang diumumkan hingga memicu keributan di lokasi kegiatan. Panitia menilai persoalan tersebut terjadi akibat perbedaan pemahaman terkait kriteria penilaian.

Faruk Bahnan, Ketua Panitia GHS 2026, mengatakan polemik yang muncul lebih disebabkan miskomunikasi antara peserta dan panitia.

“Kalau saya melihat, ini hanya soal miskomunikasi. Seluruh peserta sebelumnya sudah diundang mengikuti meeting untuk menyepakati seluruh ketentuan,” ujarnya.

Faruk bilang, panitia telah membuka ruang diskusi bagi peserta yang merasa keberatan terhadap hasil penilaian.

“Kalau tawaran panitia itu diindahkan, pasti ada jalan keluar. Kami selalu membuka diri untuk bertemu dan mencari solusi bersama,” katanya.

Ia menegaskan, kritik dan saran dari peserta menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.

“Masukan yang disampaikan kami tanggapi positif. Ini menjadi koreksi demi perbaikan ke depan,” ucapnya.

Faruk memastikan panitia tetap bertanggung jawab atas seluruh tahapan kegiatan, namun keputusan akhir berada di tangan dewan juri berdasarkan indikator yang telah disepakati bersama.

“Kalau ada peserta yang belum puas, silakan datang ke sekretariat panitia di Desa Fatce. Kami siap memberikan penjelasan, tapi keputusan juri tidak mungkin lagi dianulir,” tegasnya.

Sementara itu, Alfarabi Umaternate, Koordinator Juri GHS 2026, menjelaskan penilaian tidak hanya didasarkan pada tim yang lebih dahulu mencapai garis finis.

“Kriteria penilaian meliputi kekompakan, keutuhan tim dari start hingga finis, kerja sama, kreativitas, efisiensi waktu, hingga pengetahuan sejarah dan budaya di desa-desa yang dilalui,” jelasnya.

Ia mencontohkan, tim yang tiba lebih cepat belum tentu menjadi pemenang apabila tidak memenuhi syarat keutuhan peserta.

“Tim Desa Fatkauyon memang masuk lebih dulu, tetapi hanya dua orang yang tiba di garis finis sementara anggota lain menyusul. Itu berarti tidak memenuhi syarat keutuhan tim,” katanya.

Menurut Alfarabi, peserta juga dilarang berlari selama perjalanan karena kegiatan tersebut merupakan ritual budaya, bukan perlombaan.

“Ini bukan lomba. Gabalil Hai Sua adalah ritual. Hadiah dan bonus hanya pemanis untuk memotivasi partisipasi,” tandasnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat memaknai kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelestarian budaya, promosi pariwisata, penguatan sejarah lokal, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.