Puluhan jurnalis dan aktivis dibubarkan anggota TNI saat mengikuti nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di pendopo Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat malam, 8 Mei 2026.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) selaku penyelenggara menilai tindakan aparat TNI tersebut mencerminkan watak negara yang intimidatif, mengangkangi kebebasan berekspresi, serta membungkam hak demokrasi publik dalam mengakses informasi.
Suryani S. Tawari, Sekretaris AJI Ternate, mengatakan pemutaran film itu bertujuan menyoroti isu kerusakan lingkungan hidup di Papua yang dinilai memiliki kesamaan persoalan dengan kondisi di Maluku Utara.
Pesta Babi merupakan film dokumenter karya sutradara Dandhy D. Laksono dan Cypri Dale. Film itu merekam perlawanan masyarakat adat Papua terhadap deforestasi, ekspansi agribisnis tebu, serta dugaan keterlibatan aparat dalam perampasan tanah ulayat.
“Kan tidak ada unsur yang lain. Terlalu berlebihan. Anggota TNI yang datang pun mengaku tidak pernah menonton filmnya,” katanya kepada reporter Kadera.id, Jumat, 8 Mei 2026.
Yunita Kaunar, Ketua AJI Ternate, mengecam tindakan intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah dan terbuka untuk umum. Menurutnya, kebebasan berekspresi dan memperoleh akses informasi merupakan hak publik yang dijamin konstitusi.
“Tindakan pembubaran nobar film mencederai kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan hak publik untuk berdiskusi secara terbuka,” katanya.
Menurut Yunita, tindakan aparat justru mengorek luka masa silam ketika negara maupun aparat membungkam aspirasi masyarakat sipil. Ia menegaskan, sesuai tugas pokok dan fungsi, TNI seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan mengintervensi kegiatan diskusi atau pelarangan pemutaran film.
Ia juga menilai alasan potensi konflik yang disampaikan aparat tidak dapat dijadikan dasar pembubaran kegiatan, terlebih acara tersebut berlangsung damai dan tidak mengandung unsur provokasi.
“Demokrasi sedang berada dalam situasi berbahaya jika kritisisme dianggap ancaman lalu dibungkam. Harusnya negara tidak takut terhadap diskusi dan film dokumenter,” tandasnya.
Letkol Inf Jani Setiadi, Komandan Kodim (Dandim) 1501/Ternate, mengklaim pihaknya telah memantau media sosial dan menemukan banyak penolakan terhadap pemutaran film tersebut yang dinilai bersifat provokatif.
“Ini bukan pendapat pribadi saya, tapi kalau tidak percaya akan saya tunjukkan. Banyak yang sifatnya provokatif menurut media sosial,” katanya.
Ia mengatakan, situasi di Maluku Utara saat ini sangat sensitif terhadap isu SARA, sehingga menjadi alasan penghentian nobar film Pesta Babi. Menurutnya, langkah itu juga dilakukan agar kegiatan tersebut tidak dipolitisasi.
“Silakan dilanjutkan dengan diskusi saja. Untuk kegiatan ini (pemutaran film) tolong dihentikan agar tidak dijadikan bahan politisir di kemudian hari. Mungkin saat ini tidak, tapi nanti. Kami sebagai aparat punya tanggung jawab menjaga keamanan dan kondusivitas,” ujarnya.
Kronologi Pembubaran Nobar Pesta Babi
Upaya pembubaran disebut sudah dilakukan sebelum kegiatan dimulai. Sekitar pukul 19.30 WIT, aparat meminta panitia tidak menampilkan poster film bertuliskan Pesta Babi dan gambar salib merah dalam kegiatan. Aparat TNI menilai materi tersebut bersifat provokatif dan berpotensi menimbulkan isu SARA.
Meski demikian, panitia tetap menjalankan kegiatan sekitar pukul 21.30 WIT dan pemutaran film pun dimulai. Namun beberapa menit kemudian, aparat dari Kodim 1501/Ternate menghentikan pemutaran film, meski panitia sebelumnya telah memperoleh izin penggunaan lokasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Rinto Taib.
Sempat terjadi adu mulut antara panitia dan anggota TNI. Aparat hanya memperbolehkan diskusi dilanjutkan, sementara film yang menjadi bahan diskusi belum selesai diputar. Akibatnya, diskusi maupun pemutaran film akhirnya dihentikan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.