Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun Ternate mengecam tindakan TNI bersama sekuriti yang membubarkan mahasiswa saat nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”, di sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Besar Arfat Pencinta Alam (Karfapala) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unkhair.

Mustadin Togubu, Sekretaris Jenderal BEM Unkhair, mengatakan pembubaran nobar film tersebut sebagai pembungkaman ruang demokrasi kampus dan mencederai kebebasan akademik. Menurutnya, aktivitas di kampus seperti nobar film, tak mesti menunggu mendapatkan izin dari kepolisian.

Kampus, kata dia, punya otoritas sendiri dan hak kebebasan akademik yang wajib dilindungi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjamin kebebasan akademik dan otonomi keilmuan.

“Kampus punya otoritas sendiri dan tidak boleh diganggu oleh aparat. Kami mengecam tindak TNI yang membubarkan mahasiswa saat nobar film,” katanya kepada reporter Kadera.id, Rabu, 13 Mei 2026

Menurutnya, kedatangan TNI untuk membubarkan mahasiswa saat nobar film di kampus bertentangan dengan tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara. Bagi dia, TNI tak perlu mengambil tugas keamanan dalam negeri, apalagi menyusup hingga ranah sipil dan pendidikan untuk mengawasi, mengintervensi kegiatan akademik di kampus hingga pembungkaman daya kritis mahasiswa.

“Mengapa TNI di Ternate justru bertugas melarang aktivitas nonton film Pesta Babi di kampus,” ujarnya.

Ia bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kampus soal pembubaran nobar tersebut. Namun, kata dia, kampus justru tidak mengetahui bahwa TNI mengintervensi dan turut membubarkan aktivitas mahasiswa di kampus. Mustaid menegaskan, pihaknya menolak keras militerisme di kampus, dan akan terus mengawal, membela kebebasan ruang demokrasi kampus yang kian suram.

“Kalau ada pembatasan ruang demokrasi atau aktivitas mahasiswa yang produktif di kampus, maka BEM Unkhair akan membela dan memperjuangkannya. Menurut kami, otoritas kampus itu harus ditegakkan dan pihak militer tidak boleh masuk dalam lingkungan kampus,” tandasnya.

Sementara, Hendra Kasim, akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate mengatakan, tindakan pembubaran diskusi atau pemutaran film di ruang kampus yang dilakukan aparat keamanan merupakan persoalan serius dalam demokrasi akademik. Bagi dia, tindakan itu berpotensi mencederai prinsip kebebasan akademik yang dijamin dalam sistem pendidikan tinggi.

Secara akademik, lanjutnya, menonton film dokumenter merupakan bagian dari proses pembelajaran kritis sebagai medium refleksi sosial, analisis politik, maupun penguatan perspektif kemanusiaan. Karena itu, pemutaran film dan diskusi sebagai aktivitas intelektual yang sah di lingkungan kampus, yang merupakan ruang kebebasan berpikir dan bertukar gagasan.

Ia menilai, kegiatan mahasiswa yang dibubarkan TNI di lingkungan kampus merupakan intervensi terhadap otonomi perguruan tinggi. Kampus, lanjutnya, memiliki mekanisme internal sendiri dalam mengatur kegiatan akademik dan kemahasiswaan.

Hendra bilang, pendekatan keamanan yang berlebihan merupakan sikap lemahnya penghormatan terhadap independensi institusi pendidikan dan kebebasan sipil mahasiswa. Karena, cenderung represif saat ada aktivitas mahasiswa, terutama ketika diskusi menyangkut isu politik maupun HAM.

“Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa dan sivitas akademika untuk mendiskusikan berbagai isu, termasuk isu sensitif seperti Papua, hak asasi manusia, maupun konflik sosial-politik lainnya. Fungsi kampus bukan membungkam diskusi, tetapi justru membuka ruang dialog kritis yang sehat dan argumentatif,” katanya.

Ia menambahkan, kampus perlu menjadi mediator yang melindungi kebebasan sipil mahasiswa sekaligus menjaga ketertiban secara proporsional. Kalau mahasiswa membuat kampus keberatan, mestinya mengedepankan dialog, klarifikasi, dan terbuka.

“Kampus harus menempatkan mahasiswa sebagai subjek yang dilindungi hak-hak sipilnya, bukan sebagai ancaman keamanan. Peristiwa seperti ini juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan akademik di kampus,” pungkasnya.

Reporter Kadera.id juga berupaya mengkonfirmasi Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, Rektor Universitas Khairun untuk menanggapi tindakan TNI dan sekuriti yang membubarkan nobar mahasiswa di kampus. Namun, stafnya mengaku rektor tidak berada di ruang kerjanya. Saat dihubungi melalui pesan singkat, rektor belum merespons hingga berita ini terbit.