Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Much. Hidayah Marasabessy, menilai pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah kehilangan “taring” atau kapasitas dalam menangani konflik antara PT Harita Nickel dan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

Menurut Hidayah, pemerintah terkesan membiarkan masyarakat yang terdampak berhadapan langsung dengan perusahaan, sementara ekspansi tambang dan program hilirisasi nikel yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) terus memberi tekanan terhadap ruang hidup masyarakat serta lingkungan.

“Ini terjadi karena pemerintah melihat persoalan dengan kaca mata kuda yang hanya berfokus pada sektor ekonomi industri ekstraktif, tanpa membuka ruang diskursus yang memadai setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona PSN,” kata Hidayah kepada Kadera.id, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia bilang sengketa lahan yang kini mencuat, termasuk polemik pembangunan bendungan dan dugaan kerusakan kebun warga, tidak dapat dipisahkan dari kehadiran perusahaan di kawasan tersebut.

Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan, seperti relokasi warga, skema ganti rugi, pembangunan permukiman baru (ecovillage), perluasan area tambang, hingga pembangunan infrastruktur penunjang, saling berkaitan dan menjadi pemicu konflik di tingkat masyarakat.

“Persoalan-persoalan itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Konflik akan terus rentan terjadi jika tidak ada penyelesaian yang komprehensif,” ujarnya.

Karena itu, Hidayah menegaskan pemerintah tidak boleh menjadi hollow government, yakni kondisi ketika negara kehilangan kapasitas langsungnya dalam menyediakan layanan publik dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sebagai regulator sekaligus eksekutor kebijakan, pemerintah, kata dia, wajib hadir mengawal penyelesaian sengketa yang terjadi di tingkat tapak dan mengambil peran sebagai mediator antara warga dan perusahaan.

“Pemerintah harus mampu memediasi konflik yang terjadi. Hilangnya ruang hidup dan mata pencaharian warga, kerusakan ekosistem, pencemaran sumber air, persoalan ganti rugi yang dianggap tidak adil, hingga dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah untuk diselesaikan secara bijaksana,” tegasnya.