Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mendatangi kantor PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate di Kelurahan Jambula, Pulau Ternate, Senin, 29 Juni 2026.

Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan rapat koordinasi membahas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Iriyani Abd. Kadir, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, mengatakan pihaknya bertemu langsung dengan Kepala PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate, Giyanto, bersama Sales Area Manager Retail, Candra Dion Sidabariba.

Menurut Iriyani, rapat koordinasi itu merupakan langkah pencegahan maladministrasi dalam pelayanan distribusi dan penjualan Pertalite di SPBU Batu Anteru. Langkah tersebut diambil menyusul keluhan sopir angkutan kota dan pengemudi ojek terkait antrean panjang serta terbatasnya waktu pelayanan.

“Dugaan sementara, antrean itu dipicu oleh praktik pengisian Pertalite dalam jumlah besar menggunakan kendaraan bertangki modifikasi, yang kemudian dijual kembali kepada pengecer,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Ia menegaskan, praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan BPH Migas maupun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana maupun denda.

“Kami mendorong Pertamina Ternate meningkatkan pengawasan agar penjualan BBM subsidi di SPBU Batu Anteru dilakukan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran. Selain itu, SPBU juga tidak boleh melayani pengisian pada kendaraan dengan tangki modifikasi untuk mencegah penyalahgunaan Pertalite,” katanya.

Iriyani menambahkan, pihak Pertamina menyambut baik masukan dari Ombudsman sebagai bahan evaluasi pelayanan publik, baik di SPBU Kota Ternate maupun wilayah lain yang menjadi area distribusi BBM Pertamina.

Sementara itu, Candra Dion Sidabariba, Sales Area Manager Retail PT Pertamina (Persero) Ternate, menyampaikan stok Pertalite di Maluku Utara masih mencukupi meski terjadi kenaikan harga Pertamax.

Menurutnya, tidak ada potensi kelangkaan stok. Ia menjelaskan, pembelian BBM subsidi hanya dapat dilakukan menggunakan QR Code yang telah terdaftar dan terverifikasi berdasarkan jenis kendaraan, nomor polisi, serta identitas pemilik sesuai KTP.

Namun demikian, lanjut Iriyani, Candra mengakui pengawasan Pertamina terhadap penjualan Pertalite di SPBU masih terbatas sehingga sejumlah pelanggaran di lapangan belum seluruhnya dapat terpantau. Karena itu, Pertamina akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan di SPBU.

“Candra juga mengusulkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan lintas instansi untuk melakukan pemantauan hingga inspeksi mendadak di SPBU. Mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran,” pungkas Iriyani.