Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memimpin rapat koordinasi penanganan banjir yang melanda Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah.
Rapat yang berlangsung, Rabu, 8 Juli 2026, tersebut sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/362/55/2026 tentang Pembentukan Tim Observasi dan Verifikasi Penanganan Banjir di dua desa tersebut.
Dalam arahannya, Ubaid Yakub menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menginginkan penyelesaian persoalan banjir yang didasarkan pada data dan fakta di lapangan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran dan memberikan solusi yang efektif bagi masyarakat.
“Hari ini kita berkumpul untuk mencari solusi yang konkret berdasarkan data hasil observasi dan investigasi yang telah dilakukan tim di lapangan,” ujar Ubaid.
Ia menjelaskan, pembentukan tim observasi dan verifikasi bertujuan agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai penyebab banjir. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar dalam menyusun langkah penanganan yang terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil investigasi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan merumuskan strategi penanganan banjir secara lebih menyeluruh melalui sinergi lintas sektor. Langkah tersebut meliputi evaluasi terhadap aspek teknis infrastruktur, tata kelola lingkungan, hingga aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak.
Ubaid berharap rapat koordinasi ini menghasilkan kebijakan yang konkret, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan penanganan banjir, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga masyarakat di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo dapat kembali merasa aman dan nyaman.
Sementara itu, Ketua Tim Observasi dan Verifikasi, Tarudin, memaparkan hasil investigasi lapangan yang mengidentifikasi sejumlah faktor penyebab banjir di kedua desa tersebut.
Beberapa faktor utama yang ditemukan, yakni tingginya intensitas curah hujan di wilayah Maba Tengah, kondisi geografis Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo yang berada di kawasan cekungan sehingga mudah tergenang, menurunnya kapasitas kanal, drainase, dan saluran pembuangan air, adanya tiga titik longsoran di sekitar aliran Sungai Ake Marimba yang menghambat aliran air, serta pembukaan kawasan hutan dan aktivitas produksi kayu oleh pihak perusahaan.
Tarudin menjelaskan, tim observasi dan verifikasi merupakan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah, BP4D, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sesuai keputusan bupati, tim bertugas melakukan observasi dan verifikasi secara menyeluruh di seluruh kawasan terdampak, sekaligus merumuskan skema penanganan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo.
Selain itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap operasional perusahaan yang beraktivitas di wilayah Maba Tengah, termasuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor apabila ditemukan aktivitas perusahaan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur PT Kirana Cakrawala, Direktur Utama BUMD Halmahera Timur, Camat Maba Tengah, Kepala Desa Maratana Jaya, Kepala Desa Dorolamo, serta seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim observasi dan verifikasi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.