Persoalan pelayanan rujukan pasien kembali terjadi di Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate. Mahmud Harun, warga Kelurahan Tafamutu, meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti setelah menunggu berjam-jam kedatangan ambulans laut untuk dievakuasi ke rumah sakit.
Mahmud sebelumnya dibawa ke Puskesmas Perawatan Moti pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026, dengan keluhan bengkak pada kaki kanan. Setelah mendapat penanganan medis, pasien direncanakan dirujuk ke Rumah Sakit Darma Ibu pada pukul 08.30 WIT.
Namun, proses rujukan terkendala keterbatasan armada ambulans laut. Mahmud bersama keluarganya terpaksa menunggu sekitar 10 jam 45 menit untuk mendapatkan layanan evakuasi dari Pulau Moti menuju fasilitas kesehatan rujukan.
Hingga sore hari, ambulans laut yang ditunggu tidak kunjung tiba. Dalam kondisi tersebut, Mahmud akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti sekitar pukul 17.15 WIT.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan ketersediaan fasilitas dan sistem rujukan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Keterbatasan ambulans laut bukan hanya persoalan transportasi, tetapi juga berkaitan dengan kecepatan penanganan pasien yang membutuhkan pelayanan medis lanjutan.
Muis Ade, pemerhati hukum, menilai kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate. Menurutnya, ketika pasien telah mendapatkan penanganan medis dan dinyatakan perlu dirujuk, ketersediaan ambulans laut harus mampu menjamin proses evakuasi berlangsung cepat dan tepat waktu.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan keterlambatan ambulans. Ini menyangkut bagaimana pemerintah kota hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan medis. Pasien direncanakan dirujuk pukul 08.30 WIT, tetapi harus menunggu sekitar 10 jam 45 menit dan akhirnya meninggal dunia di puskesmas,” kata Muis Ade, Minggu, 23 Agustus 2026.
Ia meminta Pemerintah Kota Ternate memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab ambulans laut tidak kunjung tiba hingga pasien meninggal dunia.
“Pertanyaannya sederhana, mengapa pasien yang sudah direncanakan untuk dirujuk pukul 08.30 WIT harus menunggu sampai sekitar 17.15 WIT tanpa mendapatkan evakuasi? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada keluarga almarhum dan masyarakat Moti,” tegasnya.
Muis juga meminta Dinas Kesehatan Kota Ternate segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan dan kesiapan ambulans laut di Pulau Moti. Evaluasi, kata dia, harus mencakup ketersediaan armada, kesiapan operasional, mekanisme pemanggilan hingga koordinasi saat proses evakuasi pasien.
“Saya memberikan waktu 1 x 24 jam kepada Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Kesehatan, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait alasan keterlambatan ambulans laut. Juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan pihak keluarga, serta mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem rujukan dan ketersediaan ambulans laut di Pulau Moti secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Muis, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penambahan dua armada ambulans laut agar masyarakat Moti tidak kembali menghadapi persoalan serupa ketika membutuhkan layanan kesehatan darurat.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena menyangkut pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
“Kalau dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada klarifikasi, tidak ada permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga, serta tidak ada langkah nyata untuk membenahi persoalan ini secara menyeluruh. Maka, saya pastikan akan ada mobilisasi warga masyarakat Moti untuk menyuarakan persoalan ini secara tegas. Ini bukan semata-mata kepentingan satu keluarga, tetapi menyangkut keselamatan seluruh masyarakat Moti,” katanya.
Muis berharap pemerintah tidak menunggu masyarakat turun ke jalan untuk merespons persoalan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah masyarakat turun ke jalan. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat dipaksa untuk bergerak. Kasus almarhum Mahmud Harun harus menjadi momentum terakhir untuk membenahi sistem rujukan dan pelayanan ambulans laut di Pulau Moti,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Mahmud Harun.
“Atas nama pribadi, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Mahmud Harun, warga Kelurahan Tafamutu. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Menurut Muis, duka keluarga almarhum harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi serius terhadap pelayanan rujukan, khususnya ketersediaan ambulans laut bagi masyarakat Pulau Moti.
“Kita menyampaikan belasungkawa, tetapi di sisi lain kita juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan evaluasi agar tidak ada lagi masyarakat yang harus menunggu berjam-jam ketika membutuhkan evakuasi medis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.