Seorang Anak Buah Kapal (ABK) tanker Adria Jakarta berinisial Rido diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial DWD (21). Peristiwa tersebut terjadi di dalam mobil Toyota Calya berwarna hitam, di kawasan Pantai Masirete, Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 20.15 WIT.

Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polsek Pulau Ternate. Meski belum ditahan, Rido telah diminta untuk tidak meninggalkan Pulau Ternate selama proses penanganan perkara berlangsung.

Dugaan pelecehan itu terjadi ketika Rido sedang bersama pacarnya, AI, yang juga merupakan teman korban. Saat itu, korban ikut bersama keduanya menuju kawasan Pantai Masirete.

DWD mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate pada 15 Agustus 2026. Namun, saat laporan dibuat, Rido sedang berlayar menggunakan kapal tempatnya bekerja.

Kapal tanker Adria Jakarta diketahui kerap mengangkut minyak dari Pertamina Jambula, Kota Ternate, menuju Tobelo, Halmahera Utara.

Sekitar sepekan setelah laporan dibuat, korban dan terduga pelaku kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Proses pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ternate.

DWD mengaku, saat pemeriksaan, Rido juga mengakui perbuatannya. Ia berharap kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat pemeriksaan dia (Rido) mengakui juga perbuatannya. Saya ingin diproses hukum,” kata DWD kepada reporter Kadera.id saat ditemui di Polres Ternate, Senin, 24 Agustus 2026.

Dugaan pelecehan bermula ketika AI meminta bantuan DWD untuk merias wajah karena hendak bertemu dengan Rido. Setelah selesai dirias, Rido datang menjemput AI dan DWD di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, untuk menuju kawasan Pantai Masirete.

Setibanya di lokasi, Rido dan AI duduk di jok depan dan bermesraan. Sementara DWD berada di jok belakang.

Namun, di tengah situasi tersebut, Rido diduga melakukan pelecehan terhadap korban dengan menyentuh bagian sensitif tubuhnya. Meski korban telah menolak, tindakan tersebut diduga kembali dilakukan oleh Rido.

“Teman saya percaya sama saya. Karena dengan cowok ini (Rido) belum terlalu kenal juga,” ujar DWD.

Sehari setelah kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Pulau Ternate. Dugaan pelecehan tersebut membuat korban mengalami trauma dan merasa was-was, termasuk ketika hendak tidur.

Fathoni, pendamping korban, meminta penyidik segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan mempertimbangkan penahanan terhadap terduga pelaku.

“Saya harap ada ketegasan dari pihak penyidik supaya terduga pelaku bisa ditahan karena orang ini ikut kapal. Takutnya masih sulit dijangkau,” katanya.

Kapolsek Pulau Ternate, IPTU Umasigi, mengatakan korban dan satu orang saksi telah dimintai keterangan awal. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Unit PPA Satreskrim Polres Ternate pada Senin, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, apabila seluruh pemeriksaan telah selesai dan penyidik mengantongi bukti yang cukup, perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Untuk sementara, kata Umasigi, terduga pelaku masih diminta berada di Ternate dan tidak bepergian ke luar daerah.

“Pelaku masih kooperatif. Kami minta tidak ke mana-mana,” katanya.