Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) bersama Puskesmas, kader kesehatan, dan Bhabinkamtibmas kembali melaksanakan pemberian obat malaria paket hutan atau IPTF 1.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Nunu dan Desa Todoli pada Senin, 31 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut dari kegiatan TDA 2 yang sebelumnya digelar di dua desa tersebut.

Pemberian obat IPTF 1 berlangsung selama tiga hari dengan menyasar masyarakat di wilayah yang menjadi lokus kegiatan. Intervensi ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan pencegahan malaria secara berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pengobatan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Sarfiani Jamaludin, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, mengatakan keberlanjutan pemberian obat malaria paket hutan penting untuk mendukung keberhasilan program pengendalian malaria di daerah tersebut.

“Kegiatan pemberian obat malaria paket hutan (IPTF 1) ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti dan mengonsumsi obat sesuai arahan petugas kesehatan sehingga upaya pencegahan dan pengendalian malaria dapat berjalan secara optimal,” ujar Sarfiani.

Selain memberikan obat, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, menghindari gigitan nyamuk, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada malaria.

Setelah pelaksanaan di Desa Nunu dan Todoli, kegiatan serupa dijadwalkan berlanjut di Desa Ufung dan Desa Tanjung Una yang juga menjadi lokus program.

Pelaksanaan secara bertahap di sejumlah desa tersebut menjadi bagian dari komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu untuk memperluas intervensi pengendalian malaria.

Dinas Kesehatan berharap kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan ini dapat menekan penularan malaria, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mendukung upaya pengendalian malaria di Kabupaten Pulau Taliabu.