Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengakibatkan 21.318 tanaman terdampak. Bencana ini juga menyebabkan ratusan hektare lahan perkebunan warga terdampak di tiga kecamatan.

Berdasarkan rekapitulasi Posko Komando Darurat Karhutla yang diperbarui per 14 Oktober 2026, luas lahan yang terdata mencapai 258,28 hektare, sementara luas lahan patokan tercatat 387,50 hektare.

Dampak karhutla tersebar di delapan desa di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, dan Kecamatan Taliabu Utara.

Yosar Kardiat, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, mengatakan data tersebut dihimpun dari laporan posko tanggap darurat selama periode 9–15 Oktober 2026, yang kemudian diperbarui pada 14 Oktober.

“Ada delapan desa yang tersebar di tiga kecamatan yang terdampak langsung, yaitu Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, dan Kecamatan Taliabu Utara,” kata Yosar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 15 Oktober 2026.

Di Kecamatan Taliabu Barat Laut, Desa Onemai mencatat jumlah tanaman terdampak terbanyak, yakni 5.291 pohon, dengan luas lahan terdata 58,01 hektare dan lahan patokan 105,82 hektare.

Sementara itu, di Desa Salati, sebanyak 4.298 pohon terdampak. Luas lahan terdata mencapai 50,30 hektare, sedangkan lahan patokan tercatat 85,87 hektare.

Adapun di Desa Nggele, jumlah tanaman terdampak mencapai 3.436 pohon, dengan luas lahan terdata 38,81 hektare dan lahan patokan 56,79 hektare.

Di Kecamatan Lede, dampak karhutla juga dirasakan warga Desa Todoli. Yosar menyebutkan sebanyak 1.973 pohon terdampak, dengan luas lahan terdata 11,26 hektare dan lahan patokan 32,06 hektare.

Sementara di Kecamatan Taliabu Utara, Desa Ufung mencatat 2.932 pohon terdampak. Luas lahan terdata mencapai 19,40 hektare, dengan lahan patokan 58,64 hektare.

Di Desa Nunu, sebanyak 977 pohon terdampak, dengan luas lahan terdata 4,40 hektare dan lahan patokan 19,54 hektare.

Adapun di Desa Padang, jumlah tanaman terdampak tercatat 1.385 pohon. Luas lahan terdata mencapai 64,30 hektare, sedangkan lahan patokan tercatat 8,24 hektare.

Sementara itu, Desa Tikong mencatat 1.027 pohon terdampak, dengan luas lahan terdata 11,80 hektare dan lahan patokan 20,54 hektare.

Status Tanggap Darurat Dievaluasi

Di tengah pendataan dampak karhutla, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu juga mengevaluasi kelanjutan status tanggap darurat yang memasuki hari terakhir pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Yosar menjelaskan, keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat atau beralih ke masa transisi pemulihan harus didasarkan pada sejumlah indikator. Salah satunya adalah hasil kaji cepat yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama perangkat daerah terkait.

Menurut dia, kaji cepat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kaji cepat itu terdiri dari komponen-komponen atau laporan yang diberikan masing-masing posko untuk menjadi dasar pemerintah daerah mengambil keputusan,” pungkasnya.