Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, kembali menugaskan Surati Kene, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu.
Penugasan ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penugasan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam Tugas Jabatan Struktural.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Bassiludin Labesi, mengatakan bahwa prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) telah dilaksanakan secara resmi di Kantor BKPSDMA, disaksikan oleh jajaran eselon III dan IV.
“SK penugasan kembali telah diserahkan kepada Ibu Surati Kene sebagai Kepala BKPSDMA. Sebelumnya, jabatan ini diisi sementara oleh Asisten I Setda, Drs. M. Syukur Boeroe,” ujar Bassiludin, Jumat, 25 April 2025.
Ia menambahkan, penugasan kembali ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi organisasi pemerintahan daerah demi menjaga optimalisasi roda administrasi kepegawaian.
“Penugasan kembali ini bukan hanya soal jabatan, tetapi soal keberlanjutan pelayanan publik. Ibu Surati sudah memahami struktur dan tantangan di BKPSDMA, sehingga kami optimistis kinerjanya akan semakin baik,” jelas Bassiludin.
Sebagai informasi tambahan, penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, didampingi oleh Asisten I Drs. Syukur Boeroe serta sejumlah pejabat lainnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.