Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Taliabu resmi berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi.
Menanggapi putusan tersebut, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 1, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu, baik simpatisan maupun tim pemenangan, untuk legawa menerima hasil ini dan bersama-sama mendukung pasangan terpilih dalam membangun Taliabu ke depan,” ujar Aliong kepada media ini, Senin, 5 Mei 2025.
MK Tolak Gugatan Citra-La Utu di Pilkada Taliabu, Sashabila-Ode Yasir Siap Lantik
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengakhiri perbedaan dan kembali bersatu demi kemajuan daerah. “Mari kita dukung kepemimpinan yang baru agar Taliabu semakin jaya,” tambahnya.
Sebagai informasi, keputusan MK tersebut menjadi akhir dari seluruh tahapan Pilkada yang sebelumnya sempat diwarnai sengketa, sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan Sashabila–Yasir sebagai pemimpin sah Kabupaten Pulau Taliabu untuk periode mendatang.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.