Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan V (Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu), Alexander Paka, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Reses yang digelar di Kantor Desa Wayo itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Beragam usulan disampaikan, di antaranya menyangkut masalah kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UMKM, kebutuhan transportasi pemuda, kuota BBM subsidi, serta kebutuhan nelayan, termasuk pembangunan tanggul penahan ombak.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Wayo.

“Semua usulan yang disampaikan hari ini akan saya kawal. Saya akan berusaha keras agar keluhan masyarakat bisa direalisasikan,” tegas Alexander.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan masukan dan keluhan secara langsung.

Sementara itu, Ketua Pemuda Desa Wayo, Hairudin, menyoroti pentingnya pembangunan tanggul penahan ombak bagi nelayan di desa tersebut. Menurutnya, saat musim barat tiba, para nelayan kesulitan melabuhkan perahu karena ombak besar yang menghantam pesisir.

“Kami para nelayan sangat kesulitan berlabuh saat musim ombak. Ini sudah menjadi keluhan lama yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia berharap melalui reses ini, seluruh aspirasi masyarakat, khususnya nelayan, dapat diperjuangkan hingga terealisasi, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Desa Wayo.