Tim Baikole dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tidore menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara.
Seorang pria berinisial HM alias A (30) ditangkap bersama barang bukti ganja seberat bruto 457,29 gram yang dikemas dalam kotak susu SGM pada Kamis, 12 Juni 2025.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Baikole segera melakukan pemantauan di lokasi.
Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria mencurigakan berjalan di pinggir jalan. Saat didekati menggunakan sepeda motor, pria tersebut yang ternyata adalah HM, mengira petugas adalah tukang ojek dan meminta diantar ke Pelabuhan Speedboat Rum.
Dalam perjalanan, HM merasa curiga dan membuang bungkusan yang dibawanya ke tepi jalan. Petugas kemudian menghentikan laju motor dan langsung menginterogasi pelaku.
“Pelaku mengakui datang dari Kota Ternate untuk mengambil paket ganja milik temannya yang berinisial A. Ia kemudian dibawa kembali ke lokasi tempat membuang barang bukti tersebut untuk mengambilnya kembali,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Tidore, IPTU Anas Khafi Zamani.
Setelah barang bukti ditemukan, pelaku diminta membuka paket berisi ganja tersebut. Proses pembukaan disaksikan oleh Lurah Ome beserta sejumlah warga.
“Pelaku mengaku hanya disuruh mengambil paket ganja tersebut oleh temannya,” jelas IPTU Anas.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tidore dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredarannya,” tegasnya.
IPTU Anas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, baik secara langsung ke kantor polisi maupun melalui jalur resmi lainnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tidore untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.