Iriyani Abd Kadir resmi ditetapkan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara.
Iriyani yang merupakan mantan anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan ini, dinyatakan lulus seleksi berdasarkan Pengumuman Ombudsman Republik Indonesia, Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Terpilih Ombudsman RI Tahun 2024, tertanggal 22 Januari 2025.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2024, Syahrul Bayan.
Dijelaskan, pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Ombudsman Republik Indonesia Nomor 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025, dimana tercantum nama Iriyani dengan nomor peserta KP-Malut-04. (RLS)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.