Seorang remaja perempuan berinisial BRD (16) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di sekitar Bandara Sultan Babullah Ternate, Rabu dini hari, 26 November 2025. Korban dibonceng bersama dua laki-laki, HB–yang diduga mengemudikan sepeda motor dan RHA. Namun keluarga korban menilai ada sejumlah kejanggalan dalam insiden yang oleh polisi disebut sebagai kecelakaan tunggal.
Maslia, keluarga korban, mengatakan BRD mengalami luka berat di kepala, termasuk memar di mata dan bengkak pada leher. Kondisi itu membuat keluarga korban heran karena hampir tidak ada luka gores di bagian tubuh lainnya.
“Kecelakaan ini dia (korban) punya kepala ancor [hancur], otak besar ancor [hancur] sampai dokter bala [belah] di kepala. Selain itu, ada memar di mata, leher bangka [bengkak] sampe pernapasan korban terjepit. Bicara so tra [tidak] tahu,” ujar Maslia kepada Kadera di kantor Polres Ternate, Senin, 1 Desember 2025.
Ia menyebut HB, pacar korban, datang menjemput BRD dalam keadaan mabuk alkohol sekitar pukul 02.00 Wit. Berdasarkan pesan di ponsel korban, keluarga menduga ada unsur paksaan saat korban dibawa keluar rumah tanpa izin. Tak lama setelah dibawa pergi, keluarga menerima informasi bahwa BRD telah dilarikan ke rumah sakit.
“Keluarga tidak tahu. Dari isi chat laki-laki ada pemaksaan. Kejadian malam Rabu pekan kemarin. Korban meninggal pada Kamis, 27 November 2025,” ungkapnya.
Meski perkara ini ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, keluarga mengaku belum puas dengan penjelasan polisi. Mereka meminta penyelidikan dilakukan lebih mendalam.
“Tong [kami] rasa tra [tidak] puas. Torang minta keadilan sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang meninggal karena kecelakaan torang bisa terima. Namun, kalau ada (indikasi) selain kecelakaan, maka harus proses [hukum],” tandasnya.
IPDA Sudirjo, Kasi Humas Polres Ternate, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Menurut dia, temuan di tempat kejadian perkara tidak menunjukkan adanya tindak penganiayaan.
“Itu benar-benar kecelakaan. Bukan Penganiayaan. Kalau penganiayaan berarti dilimpahkan ke Reskrim. Tapi bukti yang akurat kecelakaan, yang sudah ditangani Satlantas Polres Ternate. Jadi yang bersangkut (HB) juga sudah ditahan,” kata Sudirjo, Selasa, 2 Desember 2025.
Polisi menyebut insiden terjadi ketika ketiganya melaju dari arah utara ke selatan, lalu HB yang berada dalam pengaruh alkohol kehilangan kendali sehingga menabrak trotoar.
“HB di tengah [sambil mengemudi], korban di depan, dan RH di belakang. Laki-laki dua orang dan perempuan satu. Yang jelas HB yang mengemudi. Kecelakaan karena kelalaian dia,” ujar Sudirjo.
Ajun Komisaris Polisi Farha, Kasat Lantas Polres Ternate, menambahkan bahwa korban mengalami luka sobek di kepala dan pipi kiri serta tidak sadarkan diri. Sementara RHA hanya luka lecet dan BH mengalami bengkak pada kedua tangan.
Polisi telah meminta visum dari RSUD Chasan Boesoirie dan masih menunggu hasilnya.
Farha mengimbau warga agar memastikan kondisi kendaraan layak jalan dan tidak mengendarai motor dalam pengaruh alkohol.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.