Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan kembali menggelar rapat bersama mitra kerja, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian, untuk membahas langkah-langkah terkait pengalihan anggaran pada tahun 2026.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi sebelumnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertanian.

Dengan adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat, kedua dinas tersebut diperkirakan tidak akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore, Abdurahman Arsyad, menjelaskan, pengalihan anggaran ini berbeda perspektifnya antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kalau di daerah dikatakan efisiensi, tapi untuk di pemerintah pusat itu, hal tersebut hanya pengalihan anggaran,” ungkap Abdurahman dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025.

Melihat situasi tersebut, Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan merasa penting untuk menginisiasi langkah-langkah strategis terkait program-program nasional yang berdampak langsung pada wilayah demografi dan geografi setempat. Salah satu program penting yang dibahas adalah rencana pembangunan kampung nelayan dan armada perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana untuk membangun 1.500.000 unit armada kapal 30 GT yang akan difungsikan khusus untuk kampung nelayan di seluruh Indonesia.

“Maka dari itu, kami ingin berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan program ini bisa diterapkan di Tidore Kepulauan,” terang Abdurahman.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai program strategis di bidang perikanan yang selaras dengan visi misi Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dan Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman, turut dibahas.

Menurut Abdurahman, potensi besar di Tidore Kepulauan, yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani dan nelayan, membuka peluang untuk pengembangan lebih maksimal di sektor ini.

“Program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti perikanan dan pertanian, tentu akan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan program-program ini agar bisa diterapkan di Tidore Kepulauan.

Abdurahman menambahkan, hampir seluruh wilayah pesisir di Tidore Kepulauan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kampung nelayan. Namun, untuk menetapkan desa atau kelurahan sebagai kampung nelayan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kelurahan Tomalou dan Desa Maitara Tengah telah kami usulkan sebagai calon kampung nelayan. Selain itu, wilayah daratan Oba, seperti Guraping, Tadupi, Toseho, Gita, Payahe, dan Maidi, juga memiliki potensi yang bisa dikembangkan, terutama dalam hal pembangunan sarana dan prasarana untuk nelayan,” ujar Abdurahman.

Dengan rencana ini, Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan berharap agar tahun 2026 nanti, program-program tersebut dapat diidentifikasi dan disesuaikan dengan persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami akan terus berupaya agar Tidore Kepulauan bisa mendapatkan manfaat maksimal dari program-program ini,” harapnya.