Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tidore Kepulauan sejak sore hingga malam hari pada Senin, 6 Januari 2026, memicu terjadinya longsor di Lingkungan Tahua, Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel gabungan Sat Samapta, Sat Lantas Polresta Tidore, serta Polsek Tidore Utara bergerak melakukan patroli mitigasi sekaligus pembersihan material longsor yang menutupi sebagian badan jalan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Tidore AKP Julaiha Dukomalamo, didampingi Kapolsek Tidore Utara IPDA Irwan Sanjaya Hamu, bersama sejumlah personel gabungan.

Plh. Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan, menjelaskan langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat bencana alam, khususnya tanah longsor.

“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat bencana alam, khususnya tanah longsor,” ungkapnya, Rabu, 7 Januari 2026.

Ia menjelaskan, longsor terjadi akibat terkikisnya tanah di bagian jurang yang menyebabkan bahu jalan amblas, serta runtuhan tanah dari tebing jalan yang menutup sebagian ruas jalan. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Sebagai penanganan awal, personel gabungan langsung memasang garis polisi dan papan peringatan di sekitar lokasi longsor agar pengendara lebih waspada. Selain itu, petugas juga melakukan pembersihan material tanah untuk memperlancar arus lalu lintas.

“Kami berharap pengguna jalan tetap berhati-hati, terutama saat cuaca ekstrem seperti saat ini,” tambahnya.