Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MIRD (22) yang membawa narkotika jenis ganja di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT, dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Tidore, IPTU Anas Kahafi Zamani.

Paket kecil yang berisi ganja ditemukan di bagian pinggang belakang tersangka, dengan berat bruto 55,37 gram.

“Operasi ini bagian dari upaya Polres Tidore untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum,” kata IPTU Anas Kahafi Zamani.

MIRD (22) dan barang bukti telah diamankan di Polresta Tidore untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan terkait.

Polresta Tidore mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan bersih dan bebas dari narkoba.

—–

Reporter: Mansyur Armain
Editor: Rabul Sawal