Sekolah Dasar (SD) Negeri Tongwai yang terletak di Kecamatan Tidore Selatan, hingga kini masih berdiri di atas lahan milik warga yang statusnya tidak jelas. Akibatnya, pihak sekolah bersama komite memutuskan untuk memindahkan lokasi sekolah tersebut.
Lahan tempat sekolah saat ini dulunya merupakan milik ahli waris salah satu warga Kelurahan Tongwai, yang menolak memberikan hibah untuk pembangunan sekolah.
Kepala SD Negeri Tongwai, Hawia Salasa, mengungkapkan bahwa sejak dirinya mulai bertugas di sekolah tersebut pada tahun 2019, status lahan memang tidak pernah jelas.
“Sejak saya pindah ke SD Negeri Tongwai, saya dengar sekolah ini dulunya adalah alih fungsi dari gedung DPRD yang lama, dan kemudian dijadikan sekolah. Namun, ternyata lahan ini ada pemiliknya,” ujarnya, Rabu, 28 Mei 2025.
Hawia menjelaskan bahwa setelah gedung baru DPRD dibangun, pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat sepakat untuk memindahkan sekolah ke lokasi gedung DPRD lama. Namun, setelah pembangunan sekolah rampung, muncul klaim dari ahli waris bahwa lahan tersebut adalah milik pribadi.
“Saya sudah berupaya melakukan pendekatan dengan pemilik lahan agar dihibahkan atau dibayar secara resmi, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” jelas Hawia.
Ia menyebutkan, meskipun pemilik lahan merupakan warga Tongwai, mereka tidak berdomisili di wilayah tersebut, melainkan berada di Saosio dan Jayapura. Bahkan, pemilik lahan telah menyampaikan kepada pemerintah kelurahan agar sekolah mencari lokasi baru.
Upaya renovasi sekolah pun selalu gagal karena status lahan tidak jelas. “Saya sudah tiga kali mencoba renovasi, yaitu pada tahun 2020, 2022, dan 2024. Tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena sekolah ini tidak memiliki sertifikat, dan nama sekolah pun tidak tercantum sebagai pemilik sah,” tambahnya.
Akhirnya, pihak sekolah bersama pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat menggelar rapat untuk mencari solusi. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa SD Negeri Tongwai akan dipindahkan ke lokasi baru yang terletak di belakang kantor DPRD.
“Lokasi baru sudah ditentukan. Kemarin, kami bersama pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat juga sudah bertemu dengan Wali Kota Tidore Kepulauan untuk melaporkan hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Tongwai, Masita Arifin, membenarkan rencana pemindahan lokasi SD Negeri Tongwai.
“Hasil koordinasi kami dengan pemilik lahan cukup berliku, jadi akhirnya diputuskan sekolah dipindahkan,” katanya.
Masita menambahkan, pihaknya bersama tokoh masyarakat telah melakukan pencarian lokasi baru, dan akhirnya menemukan lahan seluas lebih dari 2.000 meter persegi milik warga yang bersedia menjualnya.
“Alhamdulillah, ada warga yang bersedia menjual lahannya. Meski belum bersertifikat, saya bantu mengurus dan sekarang sertifikatnya sudah jadi,” ungkapnya.
Setelah itu, lurah dan tokoh masyarakat kembali bertemu dengan Wali Kota Tidore Kepulauan yang merespons positif persoalan tersebut. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan pun telah melakukan pengukuran dan menghadirkan tim penilai untuk proses pembebasan lahan.
“Pagi tadi, alhamdulillah, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan harga antara pemilik lahan dan pihak dinas,” tutup Masita.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.