Ratusan aparat desa di Kabupaten Pulau Taliabu terancam tidak menerima penghasilan dalam waktu dekat akibat belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD).
Penyebabnya diduga karena Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum berada di tempat untuk menandatangani dokumen rekomendasi pencairan anggaran tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kadera.id, sejumlah desa sebenarnya telah melengkapi seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan. Namun, proses pencairan masih tertahan di tingkat dinas. Ketidakhadiran Kepala DPMD yang tengah berada di luar daerah membuat proses ini terhambat, meski sebagian desa sudah menunggu selama berminggu-minggu.
“Berkas sudah lengkap, tapi kadis masih di luar daerah. Informasinya, beliau sedang menjalankan ibadah umrah,” ungkap salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Keterlambatan ini memicu kekhawatiran di kalangan aparat desa, yang selama ini menggantungkan penghasilan dari ADD. Jika situasi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin pelayanan publik di tingkat desa juga ikut terganggu.
“Pemda seharusnya berpikir lebih jauh. ADD itu bukan hanya soal anggaran, tapi menyangkut nasib keluarga aparat desa dari kebutuhan sekolah anak-anak hingga biaya rumah tangga,” tambahnya.
Situasi ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin. Ia mendesak agar pemerintah daerah lebih responsif terhadap hak-hak aparat desa.
Menurutnya, perlu ada mekanisme darurat yang memungkinkan pelimpahan wewenang penandatanganan dokumen kepada pejabat lain, agar pelayanan publik tidak tersendat hanya karena satu pejabat tidak berada di tempat.
“Kalau memang kadis punya agenda di luar daerah, jabatannya jangan ikut dibawa, jangan sampai menyusahkan banyak orang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.