Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, mendorong agar Pulau Hiri ditetapkan sebagai kawasan pariwisata dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate tahun 2026.

Menurutnya, hingga saat ini sejumlah titik lokasi dan destinasi wisata di Pulau Hiri belum sepenuhnya tercantum dalam RTRW. Karena itu, diperlukan konsistensi antar dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD hingga visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, agar dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui RTRW.

“RTRW ini menyangkut arah pembangunan Ternate dalam jangka panjang, hingga 20 tahun ke depan. Dari hasil observasi kami, Hiri memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan sebagai kawasan kepulauan berbasis pariwisata,” ujarnya saat diwawancarai Kadera.id, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, Pulau Hiri tidak hanya menawarkan wisata bahari, tetapi juga memiliki keanekaragaman hayati laut yang menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal, nasional, hingga internasional. Potensi tersebut dinilai perlu digali dan dioptimalkan agar dapat menjadi salah satu destinasi unggulan di Provinsi Maluku Utara.

“Sayang sekali jika potensi ini tidak tergarap secara maksimal,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya dukungan infrastruktur untuk menunjang pengembangan pariwisata di Pulau Hiri. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain pembangunan pelabuhan, ketersediaan transportasi yang terjangkau, serta fasilitas pendukung seperti kuliner, penginapan, dan peralatan selam.

Selain itu, akses jalan yang masih terputus juga perlu diperbaiki dan diaspal, mengingat jalur tersebut strategis untuk menghubungkan antar-kelurahan yang menjadi titik destinasi wisata.

“Pembangunan infrastruktur pariwisata harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat atau sumber daya manusia yang sadar wisata,” tambahnya.

Ia berharap, pengembangan pariwisata Pulau Hiri dapat benar-benar tertuang dalam RTRW, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih siap, termasuk dalam penguasaan bahasa asing agar mampu berkomunikasi dengan wisatawan mancanegara.