Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang bergengsi Jaga Desa Awards yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI, Desa Tewil sukses menembus posisi empat besar nasional pada kategori film pendek.
Capaian ini terasa semakin istimewa karena dari seluruh desa di Provinsi Maluku Utara, hanya Desa Tewil yang mampu membawa pulang penghargaan dalam kompetisi yang diikuti ribuan desa dari seluruh Indonesia tersebut.
Karya yang mengantarkan Desa Tewil ke panggung nasional berjudul “Sebelum Tanda Tangan”. Film pendek ini mengangkat pesan moral yang kuat tentang pentingnya integritas, ketelitian, dan transparansi bagi aparatur desa sebelum menandatangani dokumen administrasi.
Melalui visualisasi yang apik, karya anak daerah ini dinilai mampu menerjemahkan program “Jaga Desa” Kejaksaan RI ke dalam media edukasi yang kreatif dan menyentuh. Film tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Desa Tewil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Puncak penganugerahan Jaga Desa Awards digelar di Ballroom Fairmont Jakarta pada Minggu, 19 April 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Tewil, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Firdaus Afandi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Haltim, Khalid Abbas.
Khalid Abbas, Kepala Dinas PMD Haltim, mengaku bangga atas pencapaian desa tersebut. Menurutnya, prestasi Desa Tewil menjadi bukti nyata bahwa sumber daya manusia di Halmahera Timur mampu bersaing di tingkat nasional jika diberi ruang untuk berkreasi.
“Ini adalah sejarah baru bagi Maluku Utara, khususnya Halmahera Timur. Desa Tewil membuktikan semangat transparansi dan antikorupsi bisa dikemas secara kreatif dan mendapat pengakuan nasional,” ujar Khalid.
Sebagai satu-satunya wakil dari Maluku Utara yang meraih penghargaan, Desa Tewil kini menjadi rujukan bagi desa-desa lain di wilayah tersebut, terutama dalam hal inovasi komunikasi publik dan dukungan terhadap program penegakan hukum di tingkat desa.
Apresiasi juga datang dari Kejaksaan Agung RI kepada desa-desa yang aktif berpartisipasi. Sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dana desa sekaligus mempercepat pembangunan di pelosok negeri.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.