Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, bersama Komisi III DPRD Halmahera Timur melakukan kunjungan kerja ke BPKP Perwakilan Maluku Utara untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun Anggaran 2026.
Rombongan Pemkab Haltim terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, serta Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan. Sementara dari DPRD hadir Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua anggota Komisi III.
Kedatangan mereka diterima Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Maluku Utara, Muhammad Rakhmat, bersama tim evaluator.
Dalam pertemuan tersebut, BPKP memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026 yang berfokus pada lima prioritas nasional, yakni penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, dan percepatan pengentasan kemiskinan.
BPKP juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Halmahera Timur, di antaranya menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, Inspektur Daerah, dan Kepala BP4D agar segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan daerah.
Ricky Chairul Richfat mengapresiasi BPKP Maluku Utara atas pemaparan yang dinilai komprehensif. Menurutnya, kunjungan tersebut juga bertujuan mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik dan memaparkan hasil evaluasi secara jelas. Kehadiran kami juga untuk mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi,” ujar Ricky, Jumat, 17 Juli 2026.
Ashadi Tajuddin, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur, mengatakan kunjungan itu merupakan tindak lanjut fungsi pengawasan DPRD sekaligus konsultasi atas penyusunan RPJMD.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Halmahera Timur berharap sinergi dengan BPKP Perwakilan Maluku Utara semakin kuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta menghasilkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang lebih berkualitas.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.